Kasus Perseteruan Warga Cibuaya, Tempuh Jalan Damai

LINGKARPENA.ID | Insiden perseteruan dua warga bertetangga di Kampung Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang berujung terjadinya pembacokan. Bahkan kejadian itu sempat menggemparkan warga setempat. Namun kini berahir dengan perdamaian.

 

Atas kejadian itu pelaku berinisial A, setelah diamankan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui musyawarah di Kantor Polsek Ciracap, pada Sabtu ( 26/4/2025 ) sekira pukul 15.30 WIB.

Baca juga:  Momen Buka Puasa Bersama Kapolsek Ciracap Sukabumi

 

Kapolsek Ciracap, Iptu Taopick Hadian, saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui musyawarah.

 

“Kedua belah pihak sudah melakukan musyawarah dengan kesepakatan tidak akan menuntut. Penyelesaian secara kekeluargaan ini atas permintaan kedua belah pihak dan tanpa unsur paksaan,” ujar Kapolsek.

 

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa ( 22/4/2025 ), sekira pukul 12.30 WIB, terjadi percekcokan antara Alex dengan Noneng Ocos ( 55 ), keduanya warga Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Dikeroyok Hingga Tewas, Keluarga Minta Keadilan Kepada Polisi

 

Akibat percekcokan itu berujung perkelahian, dan menyebabkan telinga kiri Noneng Ocos terluka akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok. Ahirnya kasus ini diselesaikan melalui cara kekeluargaan, dan keduanya sepakat untuk saling memaafkan.

Pos terkait