LINGKARPENA.ID | Petugas Kepolisian Sektor Ciracap Polres Sukabumi turut mengamankan seorang pria yang nyaris jadi bulan-bulanan massa di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis 22 Desember 2022.
Pria berinisial TD diduga telah mencuri sepeda motor milik Usnadi (56) warga Ciracap yang terparkir di saung pesawahan miliknya tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hilangnya motor Usnadi terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, motor jenis matic Yamaha Mio J berwarna hitam dengan nomor polisi B 4342 ICY terparkir di depan saung sekitar pesawahan miliknya.
“Ya seperti biasa tadi pagi saya pergi ke sawah. Motor saya parkir di saung sawah. Namun begitu saya pulang dari cari rumput, pas pulang ke saung motor saya sudah tidak ada,” kata Usnadi, Kamis (22/12/2022).
Kemudian setelah melihat motornya tidak ada, Usnadi langsung menelpon saudara dan anak-anaknya. Dirinya mengatakan bahwa motor ada yang mencuri. Selain itu dia meminta anak-anak dan warga lain untuk mencegat motor yang dibawa pencuri itu.
“Saya terus kontak-kontak ke warga, katanya ada lewat. Saya langsung kejar sama anak saya. Akhirnya dapat di Kampung Cilimus, jarak 3 km dari tempat saya awal,” jelasnya.
“Satu pelaku yang membawa motor saya langsung diringkus, satunya lagi mungkin kabur. Saya bilang jangan ada yang gebukin dan langsung bawa ke polsek saja, tapi ya begitulah setelah ketangkap dihakimi warga. Sekarang sudah diamankan polisi, masih dalam pemeriksaan polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana membenarkan adanya terduga pelaku pencurian motor dan telah diamankan di Mapolsek.
“Hasil informasi masyarakat, Polsek Ciracap langsung merespon dengan cepat ke TKP, kemudian mengecek diduga ada pelaku Curanmor,” timpalnya.
“Berinisial TD modus operandi pelaku melakukan curanmor dengan menggunakan kunci letter T. Untuk pelaku sementara diamankan di Polsek Ciracap, bersama kendaraan bermotor mio warna hitam untuk dimintai keterangan lebih dalam,” tandasnya.