LINGKARPENA.ID | Ribuan botol minuman keras berbagai jenis di musnahkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, acara bertempat di Halaman Terminal Bis tipe A Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Kamis (22/12/2022).
Hal tersebut di lakukan dalam rangka menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam giat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya, Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa pemusnahan Minuman Keras (Miras) sudah menjadi kalender pihak kepolisian pada satu tahun maka kemudian terdapat dua oprasi kepolisian yang skalanya besar.
“Kegiatan oprasi pengamanan Idul Fitri yang dibungkus dengaj sandi operasi ketupat, kemudian kegiatan pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, yang di bungkus dengan oprasi lilin dengan sandi operasi lodaya 2022 di wilayah Jawa Barat,” kata Zainal kepada wartawan.
Lanjut dia, kegiatan ini merupakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, agar kegiatan tersebut bisa berjalan lancar aman dan tertib. Maka pihak kepolisian merencanakan dan merancang berbagai operasi kepolisian lainnya, yang mendahului dari pelaksanaan operasi tersebut.
“Pada bulan Desember ini selama 10 hari, melaksanakan kegiatan operasi pekat yang fokus kepada pemberantasan penyakit masyarakat antara lain perjudian, premanisme, penjual minuman keras, pronstitusi serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari dimna hasil dari kegiatan tersebut jajaran aparat Polres Sukabumi Kota dapat mengamankan 54 terduga pelaku kejahatan. Dan aparat kepolisian mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai sejumlah Rp2,5 juta, 10 unit hp, satu buah kunci leter T, satu buah senjata tajam (sajam) serta 3.155 botol miras berbagai merek.
“Sebagai bukti pertanggungjawaban kami proses penegakan hukum dan tindak lanjut operasi pekat ini, maka kemudian kami bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi lainnya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti,” jelasnya.
Selain itu sambung dia, Ini merupakan wujud untuk secara terus menerus dan berkesinambungan memerangi penyakit masyarakat, dan juga sebagai wujud aktivitas dari pihak kepolisian untuk mendukung agar kegiatan pengamanan natal dan tahun baru ini bisa berjalan aman tertib nyaman serta sehat.
“Barang bukti ribuan botol miras ini kmudian kami lakukan penyitaan dan sudah kami koordinasikan dengan pihak pengadilan untuk melakukan pemusnahan, besar harapan kami dari pelaksanaan kegiatan ini memberikan sumbangsih ataupun kontribusi yang besar terhadap kegiatan pengamanan nataru ini,” imbuhnya.
Lanjut Zainal, “Saya berharap agar perayaan natal dan tahun baru khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat berjalan aman tertib dan lancar, sebagaimna yang sudah direncanakan yang jelas kegiatan penindakan terhadap penyakit masyarakat walaupun operasi pekatnya telah selesai dilaksanakan pada tanggal 16 Desember kemarin, tetap kemudian akan dilanjutkan. Karena ini menjadi salah satu potensi gangguan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Wilkum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.






