LINGKARPENA.ID | Kabar gembira bagi para lulusan SMA/SMK/SLB di Jawa Barat! Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran bernomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025 yang berisi instruksi penting terkait pengambilan ijazah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Jawa Barat, dengan fokus awal pada sekolah negeri.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan seluruh lulusan menerima hak mereka atas ijazah. “Ini untuk sekolah negeri dulu, swasta akan ada pengumuman berikutnya,” ujarnya.
Berikut poin-poin penting dalam surat edaran tersebut:
Pengumuman Gencar: Pihak sekolah diwajibkan untuk mengumumkan informasi ini melalui berbagai media sosial dan jaringan alumni, mengajak para lulusan yang belum mengambil ijazah untuk segera melakukannya.
Koordinasi Proaktif: Sekolah juga harus proaktif berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk menjangkau siswa yang kesulitan mengambil ijazah. Bahkan, bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, sekolah akan mengantarkan ijazah secara langsung.
Gratis Tanpa Syarat: Pengambilan ijazah sepenuhnya gratis. Tidak ada biaya yang dikenakan, bahkan bagi lulusan dari sekolah yang dulu memberlakukan SPP dan masih memiliki tunggakan, ijazah tetap diberikan secara cuma-cuma.
Pengambilan oleh yang Bersangkutan atau Orang Tua: Ijazah dapat diambil oleh lulusan yang bersangkutan atau orang tua. Diskresi diberikan bagi lulusan yang sedang berada di luar negeri.
Pendataan dan Penyerahan Cepat: Pihak sekolah diminta untuk segera mengumpulkan data ijazah yang belum diambil dan mempercepat proses penyerahannya.
Imbauan Langsung: Dinas Pendidikan mengimbau para mantan siswa yang belum mengambil ijazah untuk segera mendatangi sekolah dan mengambil hak mereka.
Program ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh lulusan mendapatkan dokumen penting mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah dan dapat dimanfaatkan oleh para lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Para lulusan diimbau untuk segera menghubungi sekolah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.