LINGKARPENA.ID | Kebakaran rumah tinggal terjadi di Kampung Cikupa RT 36/04, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Ibu Elis yang dihuni tujuh jiwa dalam satu kepala keluarga.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Lengkong dari BPBD Kabupaten Sukabumi menerima laporan kejadian dan segera melakukan pemantauan serta asesmen ke lokasi bersama unsur Forkopimcam dan relawan.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, api pertama kali muncul dari bagian atas plafon rumah dan diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Kobaran api kemudian dengan cepat merembet ke salah satu kamar hingga akhirnya menghanguskan seluruh bangunan.
“Menurut pengakuan pemilik rumah, api berasal dari atas pelapon dan diduga akibat korsleting listrik. Dalam waktu singkat api membesar dan menghabiskan satu unit rumah,” ujar P2BK Kecamatan Lengkong, Reyhan Satya Rengga, dalam laporan sementaranya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh penghuni rumah mengalami trauma akibat musibah itu dan saat ini terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat.
Reyhan menambahkan, pihak Pemerintah Desa Tegallega telah berkoordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Lengkong, P2BK, Tagana, TKSK, serta unsur terkait lainnya untuk melakukan asesmen dan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Saat ini satu kepala keluarga dengan tujuh jiwa mengungsi ke rumah saudara. Material bangunan yang terbakar juga belum dievakuasi. Kami telah melakukan assessment bersama dan berkoordinasi lintas sektor untuk tindak lanjut,” katanya.
Adapun kebutuhan mendesak korban antara lain pakaian, selimut, alas tidur, sembako, serta perabotan rumah tangga.
Berdasarkan taksiran sementara menurut pengakuan pemilik rumah, total kerugian mencapai sekitar Rp250 juta, dengan rincian uang tunai Rp120 juta, paket sembako atau parsel senilai Rp30 juta, serta kerusakan bangunan rumah ditaksir Rp100 juta.
Unsur yang hadir di lokasi antara lain Forkopimcam Kecamatan Lengkong, P2BK Lengkong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, TKSK, Tagana, dan Pemerintah Desa Tegallega.
Pihak terkait merekomendasikan pembuatan laporan resmi kejadian serta koordinasi lanjutan dengan pemerintah desa dan Forkopimcam Kecamatan Lengkong guna percepatan penanganan dan bantuan bagi korban.






