LINGKARPENA.ID | Kementrian Sosial (Kemensos) RI mendelegasikan jajarannya untuk mengunjungi kediaman balita penderita gizi buruk di Kabupaten Sukabumi untuk memberikan bantuan. Kasus gizi buruk dialami Muhammad Sidiq Amirullah (3) warga Kampung Ranji, RT 02/01, Desa/Kecamatan Kebonpedes, saat ini menjadi sorotan dari semua kalangan.
Camat Kebonpedes Kurnia Lesmana mengatakan, pihaknya mengaku atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi serta Forum Komunikasi Pimpinam Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Kebonpedes dan pemerintah Desa Kebonpedes mengucapkan banyak terimakasih kepada Kementrian Sosial RI.
Melalui Palamarta, sudah memberikan bantuan untuk keluarga balita yang saat ini mengalami kekurangan gizi atau gizi buruk, karena berbagai faktor dari keluarganya.
“Bantuan dari Kemensos RI tentunya sangat bermanfaat, khususnya bagi Nenek yang mengasuh M. Sidiq yang mengalami gizi buruk itu,” kata Kurnia kepada wartawan, Selasa (23/08/2022).
Saat ini sambung dia, M. Sidiq yang mengalami gizi buruk itu masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sulabumi untuk mendapatkan pelayanan yang intensif dari tim medis.
“Semoga saja, M. Sidiq kesehatannya cepat pulih seperti seperti sediakala dan bisa bergabung dengan balita lainnya di Posyandu,” singkat Kurnia.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Pertama Palamarta Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Umatun Karomah mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi rumah kediaman M. Sidiq setelah mendapatkan instruksi langsung dari Mensos RI untuk menindaklanjuti informasi terkait bayi yang mengalami penyakit gizi buruk di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Untuk sementara ini, karena batita sedang berada di rumah sakit dan masih dalam proses pemeriksaan dokter, maka kita mau lihat dulu hasil darahnya,” jelas Umatun Karomah
Umatun menjelaskan, apabila batita ini memang harus dilakukan rawat inap, maka akan dilakukan rawat inap. Namun, jika balita tersebut harus pulang, maka pihaknya nanti akan melakukan asesmen yang lebih komprehensif, untuk mengetahui kebutuhan nenek dan juga kebutuhan balita tersebut.
“Kita akan melakukan asesmen terlebih dahulu. Ini perlu dilakukan untuk mengetahui kebutuhannya apa dan sekarang ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Jadi rencana tindaklanjutnya kita mau asesmen dulu,” bebernya.
Disinggung wartawan, terkait peralihan BPJS Kesehatan untuk batita tersebut ia menjawab, sebenarnya Kepala Desa Kebonpedes sendiri sudah lebih cepat melakukan pengurusan BPJS tersebut. Bahkan, saat ini sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan untuk hal tersebut pihaknya nanti bisa langsung masukan ke BPJS PBI.
“Kita juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak pusat soal pengajuan KIS nya. Jadi kalau misalnya memang untuk dana daerah belum bisa, nanti kita langsung ajukan ke pusat,” pungkasnya.






