LINGKARPENA.ID | Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota melakukan pembinaan terhadap komunitas anak punk yang kerap mangkal di perempatan Degung, Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jum’at (29/07/2022).
Selain pembinaan rutin, kegiatan yang dipimpin Kapolsek Gunungpuyuh AKP. Maulana Arif tersebut menjawab keluhan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran komunitas punk di kawasan perempatan Degung, Gunungpuyuh tersebut.
“Saya mengimbau komunitas yang kerap mangkal di perempatan Degung tersebut untuk tidak melakukan aktifitas negatif yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” kata Arif dalam keteranganya kepada wartawan.
Lanjut dia, pihaknya bersama anggota Polsek Gunungpuyuh melakukan patroli rutin ke beberapa lokasi dan melakukan pembinaan terhadap sejumlah pemuda yang tergabung dalam komunitas punk yang sering mangkal di kawasan perempatan lampu merah Degung.
“Kami mengimbau mereka untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan meresahkan masyarakat, seperti aksi pemerasan, penyalahgunaan narkoba, mengkonsumsi minuman keras, seks bebas atau tindak pidana,” jelasnya.
Perwira Menengah ini menyebut bahwa kegiatan pembinaan terhadap sekelompok pemuda tersebut merupakan jawaban dari keluhan masyarakat yang mengaku resah dengan kehadiran komunitas punk di kawasan Degung, wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota.
“Kami juga sempat mendapatkan keluhan maupun laporan masyarakat yang mengaku resah dengan kehadiran mereka. Makanya kami datangi, kami bina dan kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat menggangu kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.
Polsek Gunungpuyuh, kedepan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik dari pihak Koramil, Kecamatan, Satpol PP atau Dinas terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan monitoring, patroli bersama sehingga kondusifitas kamtibmas atau rasa aman dapat lebih dirasakan masyarakat,” pungkasnya.