Lingkarpena.id, Sukabumi – Ada pemandangan yang tidak biasa pada tembok pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Dalam tembok tersebut terdapat tulisan cat semprot berwarna merah yang mengganggu pandangan mata.
Aksi vandalisme yang belum diketahui perbuatan siapa itu, menuliskan “kerjanya tidur sekali kerja ngawur” pada tembok sisi kiri dan tulisan “gedung ini dijual di karena rakyat” pada sisi kanan tembok pagar DPRD Kota Sukabumi.
Baca juga: |
M Abdul Aziz: DPRD dan Pemkot Bersengkongkol Tidak Peduli Pada Cabor Sepak Bola Pada Porda Jabar 2021 |
Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Faisal Anwar mengatakan kepada lingkarpena.id bahwa yang pertama dirinya merasa prihatin, seharusnya ada yang bertanggung jawab dan jangan menulis seperti itu, akan lebih elegan jika langsung datang ke sini, bagaimana kita bisa bercermin kalau Dewan tidak diingatkan.
“Tulisan di tembok itu kan tidak ada namanya, kalau ada masukan bisa datang langsung atau berkirim surat lalu berdiskusi, tentu sebagai manusia biasa termasuk anggota DPRD yang mewakili mereka tidak semua aspirasi itu bisa terselesaikan,” ujar Faisal kepada lingkarpena.id, Senin (05/07/2021).
Baca juga: |
Ketua DPRD Cecar Sekda Pertanyaan Tingginya Angka Covid-19 di Kabupaten Sukabumi |
Faisal menambahkan terkadang informasi juga terbatas, Dewan akan menerima semua masukan baik dalam bentuk tulisan surat atau lisan, jangan menuliskan di tembok di luar seperti itu.
“Bisa disebut itu tindakan pengecut atau bisa saja mereka iseng, sebenarnya bisa saja kita abaikan tetapi itu tulisannya ditujukan ke sini ada korelasinya dengan tupoksi kita, apapun masukan dari masyarakat akan kita terima dan respon sepanjang itu kebaikan untuk semua,” ujar Faisal.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi