LINGKARPENA.ID | Adanya penertiban dan penataan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan juga Satpol PP di area alun-alun laut gadobangkong yang berlokasi di jalan kidang kencana, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita.
Hamzah mendukung penuh terhadap upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dan juga Satpol PP dalam menyusun tata tertib bagi Alun-Alun laut Gadobangkong.
Hamzah menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di ruang publik.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DLH ini. Penyusunan tata tertib adalah langkah strategis untuk memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Hamzah
Lanjut Hamzah, tata tertib nantinya tidak hanya menjadi panduan bagi pengunjung, tetapi juga alat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan di area alun-alun.
Hamzah menegaskan pentingnya tata tertib sebagai dasar terciptanya ruang publik yang aman dan ramah bagi semua kalangan.
“Harapan kami aturan ini mampu mendorong pengunjung untuk saling menghormati dan menjaga fasilitas yang tersedia,” jelasnya.
“Alun-Alun Gadobangkong harus menjadi simbol ruang publik yang bersih, nyaman, dan asri. Dengan aturan yang jelas, masyarakat akan lebih mudah memahami tanggung jawab mereka sebagai pengguna fasilitas ini,” imbuhnya.
Hamzah mengajak, dengan sinergi untuk lingkungan yang Lebih baik dan lebih lanjut, masyarakat juga harus turut mendukung pelaksanaan tata tertib yang akan segera disosialisasikan.
“Karena keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat,” ucapnya.
“Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kawasan ini akan menjadi contoh ruang publik yang tertib dan nyaman. Kami siap memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan maksimal,” pungkasnya.