LINGKARPENA.ID| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Komisi III Danny Ramdhani kembali memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, pasalnya Danny mengaku bahwa pada hari senin (12/05) lalu, pihaknya mendapatkan permintaan audiensi dari Pemeritah Daerah di Kantor DPRD Kota Sukabumi, untuk pembahasan Rencana Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan layanan alat penerangan jalan atau penerangan jalan umum (PJU), dalam audiensi tersebut turut hadir PT. Fokus Indo Lighting.
Perusahaan (PT. Fokus Indo Lighting) tersebut, menurut Danny memiliki nama yang sama dengan perusahaan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi (mark up) anggaran pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di pangandaran.
“Kemarin kan audiensinya (14/05) lalu, tadi pagi banyak yang memberikan berita itu (indikasi korupsi PT. Fokus Indo Lighting) pada tahun 2022, Ada kesamaan nama antara yang kemarin diundang (audiensi) dengan diberita itu,” ungkapnya kepada lingkarpena.id, Kamis (15/05/2025).
“Saya berharap bahwa sebetulnya bukan PT yang sama, kalo ternyata PT-nya sama, ya kita prihatin kenapa Pemerintah Daerah ketika (akan) bekerja sama dengan perusahaan, dalam hal ini penyedia kedepannya, ternyata perusahaannya bermasalah, harusnya Pemerintah Daerah melakukan cek and ricek terhadap perusahaan, lihat historisnya, lihat perjalannya seperti apa,” sambung Danny.
Danny juga meminta agar pemerintah segera memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan tersebut, mengingat jika ternyata benar, kata Danny ini kan sangat membahayakan para stake holder.
Selain itu, poitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan bahwa PJU bukan hal yang urgent bagi Kota Sukabumi, mengingat kata Dhanny penganggaran untuk penerangan ini hanya berkisar 700 Juta sampai Satu Milyar saja.
“Jadi sodoran kerjasamanya, kita pinjam sebesar 121 Milyar untuk pengadaan lampu PJU, Solar Panel, menurut saya kita (Kota Sukabumi) bukan kota yang darurat penerangan, jadi ya gak perlu dengan ada program peminjaman kerjasama ini, yang nilainya fantastis,” terangnya.
“Setelah mendengar pemaparan kemarin, lebih pada sodoran dari pihak ketiga (perusahaan), da kami mah di pemerintah (DPRD), sampai sejauh ini tidak menganggap dan mendapat keluhan bahwa Kota Sukabumi sebagai kota yang darurat penerangan,” imbuh Danny.
Terakhir, Danny menegaskan bahwa Kota Sukabumi lebih membutuhkan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Katanya, lebih baik jika akan melakukan pinjaman 121 Milyar, itu bisa dipergunakan untuk program-program lain seperti;
“1000 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), beasiswa 5000 siswa, peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, betonisasi jalan lingkungan, dan lain-lain,” tungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani enggan memberikan keterangan terkait hal yang disampaikan tersebut.
“Kalau untuk saat ini belum bisa (memberikan komentar), mungkin itu nanti dengan unsur pimpinan, saya juga hanya pelaksana teknis nanti (ketika terlaksana), kebijakan-kan ada di Pak Wali, sebagai penanggung jawab perjanjian kerjasamanya,” singkatnya melalui saluran telepon.






