LINGKARPENA.ID | Gelombang protes dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi mencuat menyusul beredarnya unggahan media sosial milik akun @Rere Said Subakti yang memuat istilah “wartawan bodrex”. Unggahan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan, khususnya terkait pemberitaan mengenai persoalan tiket masuk dan pengelolaan kawasan wisata Ujunggenteng.
Sejumlah insan pers menilai penggunaan istilah tersebut tidak etis dan berpotensi merusak citra serta martabat profesi jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik, termasuk pengelolaan objek wisata, merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang sah dan dilindungi, sebagai fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Menanggapi polemik tersebut, Rere Said Subakti akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada profesi wartawan secara umum, melainkan kepada oknum tertentu yang dinilainya menggiring opini negatif di media sosial.
“Saya mohon izin, maksud saya bukan ke individu wartawan atau lembaga. Tidak ada sama sekali tujuan saya untuk menyindir wartawan,” ujar Rere saat dikonfitmasi di Polsek Ciracap, Rabu ( 1/4/2026 ).
Ia menjelaskan, unggahan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahannya terhadap sejumlah konten di media sosial yang menurutnya cenderung memperkeruh suasana, terutama terkait isu pungutan liar, sampah, dan pengelolaan wisata di Ujunggenteng.
“Saya melihat ada postingan yang mempermasalahkan karcis, sampah, pungli, yang akhirnya menggiring opini pro dan kontra. Kebanyakan itu bernada negatif terhadap wisata Ujunggenteng,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi kawasan wisata saat itu tengah ramai pengunjung, sehingga ia khawatir informasi yang beredar tanpa konteks yang utuh dapat berdampak buruk terhadap citra daerah.
“Kita kan sedang suasana liburan, pengunjung membludak dari luar kota. Saya takut kalau postingan seperti itu terus menyebar dan merambat ke mana-mana,” jelasnya.
Rere yang nama aslinya Reni Sumarni ( 38 ) juga menegaskan bahwa istilah yang digunakannya merujuk pada oknum tertentu, bukan profesi wartawan secara keseluruhan. Bahkan, ia mengaku bahwa sosok yang dimaksud bukanlah seorang wartawan.
“Yang saya maksud itu oknum, dan orang tersebut bukan wartawan. Saya tidak menyebut nama, karena status saya sifatnya umum,” katanya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa penggunaan istilah tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan jurnalis. Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya mohon maaf kepada seluruh wartawan yang tersinggung atas pernyataan saya. Demi Allah, itu bukan tujuan saya kepada wartawan,” ucapnya.
Ia menambahkan, ke depan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru.
“Saya tidak ada niat sama sekali menyudutkan wartawan. Ini menjadi pembelajaran bagi saya agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, kalangan jurnalis berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.






