LINGKARPENA.ID | Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bareng Kepala Dinas Perikanan, DLH dan Dishub melakukan penmeninjauan ke lokasi pembuatan Dermaga Jetty Terminal Khusus (Tersus) milik PT MKK Mitra Kartika Karya di Desa Girimukti Kecamatan Ciemas, Kamis, 5 Oktober 2023.
Peninjauan lokasi terminal khusus atau Dermaga Jetty tersebut merupakan tindak lanjut dari Komisi I DPRD selepas melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dilakukan pada Rabu (4/10/23) di Gedung BKSDM Kabupaten Sukabumi.
Maka dari itu sejumlah anggota Komisi I DPRD yang dibarengi Kepala Dinas Perikanan, Dishub dan DLH Kabupaten Sukabumi serta Forkopimcam Ciemas terjun langsung ke lokasi pembuatan Dermaga Jetty milik PT MKK. Memang diakui Humas PT MKK Tersus tersebut belum memiliki izin secara resmi dari pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat.
“Ya, hari ini kami secara bersama-sama dengan Forkopimda terkait, melalui bu Kadis Perikanan, Dishub dan DLH juga Forkopimcam meninjau lokasi yang akan di jadikan terminal khusus atau Dermaga Jetty milik PT MKK di Desa Girimukti Kecamatan Ciemas ini,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Badru Dudu M, S.AP., kepada Lingkarpena.id di lokasi.
“Peninjauan ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan kemarin. Jadi kami memastikan lokasi yang digunakan untuk Dermaga Jetty ini sebagai dorongan untuk pemenuhan izin-izin yang akan dipenuhi oleh pihak perusahaan,” sambungnya.
Sementara itu Humas perusahaan PT MKK Taufik Guntur mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD dan Forkopimda terkait atas kegiatan peninjauan lokasi tersebut. Ia juga menyebut, memang benar untuk perizinan Tersus ini masih dalam tahap pengurusan.
“Ya, soal izin sudah pasti kami urus. Itu kan sebuah kewajiban. Kami pihak perusahaan terima kasih atas koreksi dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga Forkopimda terkait,” ujarnya.
Dijelaskan Taufiq, Komisi I dan Forkopimda terkait sebetulnya sangat membantu dan siap mendorong terkait kekurangannya. Pertemuan yang digelar bersama para pihak terkait intinya membahas soal tahapan perizinan syarat-syarat yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan.
“Ya, intinya tidak ada maslah dengan rencana pembangunan terminal khusus atau dermaga jetty ini. Perusahaan nantinya akan membantu penambahan PAD Kabupaten Sukabumi, masa iya tidak didukung. Dan kami pun taat aturan tentunya,” jelasnya.