LINGKARPENA.ID – Komisi I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar acara Fokus Grup Discussion (FGD). Acara tersebut bertempat di ruang sidang Flamboyan Hotel Sukabumi Indah, Jalan Salabintana, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/6/22).
Kegiatan FGD dilakukan guna membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) yang dilaksanakan pada Senin (06/06/2022) yang lalu.
“Saat ini kita mengumpulkan DPMD, Tim Penyusuan Naskah Akademis, Parade Nusantara, DPC Apdesi, Abpednas, BPD Kabupaten Sukabumi, terkait dengan Raperda BPD Kabupaten Sukabumi,” kata Paoji Nurjaman dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Lingkarpena.id.
Dijelaskan Politisi dari Partai Besutan Megawati Soekarno Putri ini, terkait dengan kinerja BPD kedepan. Alhamduliah saat ini mendapat masukan dan muatan-muatan lokal yang nantinya untuk dicantumkan pada Raperda BPD.
“Kegiatan ini tidak hanya putus sampai di sini, tetapi akan dikumpulkan kembali untuk dikaji lebih lanjut. Ya karena Raperda BPD ini harus bermanfaat bagi BPD yang berada di wilayah masing-masing desa,” ucapnya.
Lanjutnya, “BPD itu harus sinkron dengan Kepala Desa. Dan BPD fungsinya untuk mengawasi serta menampung aspirasi disetiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkas Ketua Komisi I ini.






