LINGKARPENA.ID – Rumah sepasang Lansia milik Abah Maman (65) dan Istri Ema Ioh (60) berukuran 8 meter X 4 meter yang beralamat di Kampung Cibarengkok RT.01/05 Desa/ Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Jumat, (10/06/2022).
Salah satu keponakan Abah Maman, Najmudin mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Menurutnya saat itu dirinya sebelum berangkat shalat jumat mendengar suara sang Bibi, berteriak meminta tolong bahwa rumahnya kebakaran.
“Saya spontan langsung meminta tolong warga setempat dan menghampiri rumah yang terbakar. Kami berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadannya. Kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada aparat pemerintah desa guna meminta bantuan pemadam kebakaran,” kata Najmudin kepada Lingkarpena.id.
Tak selang berapa lama akhirnya petugas pemadam kebakaran dari Posko V Cisaat tiba di lokasi dengan mobil pemadam kebakaran dan langsung memadamkan api
Komandan Posko Damkar V Cisaat, pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Heri Permana mengatakan, pihaknya sekira pukul 11.15 WIB, salah satu petugas menerima laporan telah terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kecamatan Cicantayan.
“Respon time 28 menit dengan menempuh jarak 8,8 kilo meter dengan kondisi jalan sempit dan rusak petugas tiba di lokasi tempat kejadian kebakaran. Damkar Posko V Cisaat menerjunkan 1 unit mobil dan 1 unit mobil lainnya dari damkar Posko IV Cibadak,” jelas Heri.
Lanjut dia, dengan 2 unit pemadam kebakaran api yang berkobar berhasil petugas padamkan dalam kurun waktu 20 menit. Petugas damkar saat memadamkan api turut dibantu warga setempat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian mencapai Rp50 juta (Lima puluh juta rupiah). Sementara penyebab kebakaran api berasal dari korsleting listrik pada rumah tersebut,” pungkasnya.