Komunitas Pegiat Lingkungan Sampaikan 4 Poin dalam Audiensi Kepada Pemkab Sukabumi

Komunitas Pegiat lingkungan hidup dan hutan Pajampangan saat berswafoto bersama wakil bupati usai audiensi di Kantor BKSDM, Jumat (2/9/22)| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Komunitas pegiat lingkungan hidup dan hutan Himapilihan dan Brutalla masyarakat Pajampangan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan pada Jumat, 2 September 2022.

Dalam kesempatan itu audiensi yang turut dihadiri oleh wakil bupati  Iyos Somantri, Kepala Bidang Kabid PSDA Prasetio, Kepala Kesbangpol Drs. Tri romadhono, yang bertempat di Kantor BKSDM Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Longsor Timpa Rumah Warga di Kabandungan

Komunitas pegiat lingkungan hidup dan hutan melalui Jimmi Ilham Affandi dalam paparannya dihadapan pemerintah Kabupaten Sukabumi yang turut dihadiri beberapa dinas terkait, penggiat lingkungan hidup dan hutan menyampaikan 4 empat poin:

1. Kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang sangat signifikan tidak hanya berdampak terhadap kerusakan ekologi saja, tetapi telah berpengaruh terhadap tatanan budaya masyarakat yang menambah permasalahan sosial dengan putusnya ekosistem kawasan.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Berduka: Sekretaris DKUKM Ina Sri Inayati S Tutup Usia

2. Tindakan dan usaha bersama untuk penyelamatan, pemulihan dan pemeliharaan kawasan – kawasan konservasi dan kawasan lindung dengan regulasi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

3. Tindakan penyelamatan dan pemeliharaan konsep konservasi yang utuh dan terintegrasi menyangkut konservasi satwa, konservasi ekologi, konservasi sumber daya dan konservasi warisan budaya.

4. Mendukung penuh kebijakan dan agenda Pemda Kabupaten Sukabumi dalam upaya – upaya penyelamatan, pemulihan dan pemeliharaan kawasan – kawasan konservasi.

Baca juga:  Ini Pesan Bupati Pada Rapat Bulan Juni 2022

“Semoga dengan empat poin ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah kedepan. Kami komunitas lingkungan sagat menunggu program-program terbaik pemerintah untuk penyelamatan hutan di Kabupaten Sukabumi,” singkat Jimmi.

Pos terkait