Komunitas Pesantren Jabar Minta Pemda Prov Evaluasi Rumah Tahfidz

“Ya, ini diperlukan agar masyarakat tidak keliru saat ingin mempercayakan anaknya untuk belajar di lembaga pendidikan agama,” terangnya.

Pun begitu, Wagub tetap meyakini tidak semua rumah Tahfidz demikian. Tentu masih ada pesantren tahfidz yang memberi pendidikan terbaik kepada para murid atau santrinya. Karenanya, yang lebih diutamakan adalah evaluasi, guna pengukuran kualitas belajar dan goal yang diharapkan para santri.

Kang Uu menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan untuk evaluasi tersebut. Secepatnya akan dilakukan pembahasan diantaranya untuk menghindari kesalahpahaman atau rasa tersinggung yang mungkin saja timbul.

Baca juga:  Pj Wali Kota Sukabumi Resmi Dilantik di Gedung Sate Bandung

“Hal ini jadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah apa yang diinginkan para kiyai. Dan kami akan lapor kepada pak Gubernur. Ya, karena ini semua jadi kewenangan pak Gubernur,” katanya.

Dengan harapan kedepannya, rumah-rumah tahfidz yang dianggap tidak sesuai dengan pesantren akan dibenahi. “Kalau yang tidak ada pelajaran fiqih ya tentang ibadah nahwu sorof, tauhidnya akan diluruskan,” katanya.

Baca juga:  Erick Thohir Apresiasi BP2MI, Pada Pengukuhan Kawan dan Perwira PMI

Menurut Kang Uu, evaluasi tentunya akan melibatkan Majlis Masyayikh, bersama Dewan Pengawas Pesantren di dalamnya. “Karena yang paham (keilmuan) kan para kiyai, nanti mereka diberikan legitimasi oleh pemerintah,” jelasnya.

Hal lain yang turut dibahas pada pertemuan kemarin yakni, para kiyai diminta masukan untuk penyempurnaan Pergub yang akan menjadi turunan dari Perda Pesantren nomor 1 tahun 2021.

Baca juga:  Soal Hari Santri: Pesantren dan Santri, Ini Kata Wagub Jabar

“Kami ucapkan terimakasih kepada para kiyai yang sudah hadir memberi masukan kerjasama dan lainnya. Mohon maaf atas nama pemerintah belum bisa memberikan perhatian lebih kepada para kiyai. Dosen negeri digaji, siswa SMA/SMK ada BOS, Kiyai tidak digaji dan santri tidak dapat BOS. Bangunan tidak ada bantuan secara reguler,” tutur Dia.(***)

Pos terkait