LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi perintahkan Polsek dan jajarannya untuk melakukan sweeping jika terdapat konvoi kendaraan pelajar SMA maupun SMK yang merayakan kelulusan di Kabupaten Sukabumi.
AKBP Dedy Darmawansyah menginstruksikan langsung kepada jajaran Satuan Lalulintas dan Polsek diwilayah masing-masing untuk menindak tegas kegiatan konvoi kendaraan pelajar jika terdapat ada yang merayakan kelulusan dengan cara tersebut.
Hal itu ditegaskan Dedy pada saat ia mengambil apel pagi dihadapan seluruh personil Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi, Rabu (08/06/22) pagi.
“Bulan ini merupakan pengumuman kelulusan pelajar. Saya minta jajaran lalulintas dan Polsek jika ada perayaan dengan konvoi kendaraan langsung sweeping saja. Periksa kelengkapan surat kendaraannya, jika kendaraan menggunakan knalpot bising langsung copot saja,” tegas Kapolres dalam apel.
Dedy menyebut perintah tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sukabumi. Menurutnya kegiatan konvoi kendaraan pelajar dalam merayakan kelulusan itu sangat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan.
Lanjut Kapolres, terlebih sering terjadi curat coret dijalan, pengrusakan, bahkan sampai berujung tawuran antar pelajar. Hal ini sangat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat banyak.
“Jika kita tidak mengambil tindakan tegas, maka kegiatan konvoi pelajar itu akan terus meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Alumni Akpol tahun 2002 itu juga menghimbau pihak sekolah untuk pelajar dalam kegiatan perayaan pelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif tanpa harus beramai-ramai konvoi kendaraan di jalan raya.**