Koordinator AEPJN Minta Taksi Gelap Dikurangi, Dishub dan Polisi Segera Tertibkan

FOTO: Dishub Kabupaten Sukabumi didampingi sejumlah Kapolsek perwakilan Polres Sukabumi saat beraudiensi dengan Koordinator Elf Pajampangan pada Senin (3/2/25) di aula Dishub Kab Sukabumi soal maraknya taksi gelap.| dok Jajang S

LINGKARPENA.ID | Terpicu maraknya angkutan umum ilegal di wilayah Pajampangan, ratusan pengemudi elf (mikro bus) yang menamakan dirinya Komunitas Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN), melakukan aksi demo di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Senin (03/02/2025 ).

Kehadiran puluhan angkutan elf Pajampangan dengan ratusan massa yang memadati dan melakukan orasi di Kantor Dinas Perhubungan itu disambut sejumlah aparat keamanan TNI – Polri dan pegawai Dinas Perhubungan.

Nampak hadir diantara aksi massa itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Budianto, Kabid Lalin Asep Somanteri, Kapolsek Cibadak Akp Idji Djubaedi, Kapolsek Cikembar Akp Teddy Slamet, Kapolsek Caringin Iptu Sugiarto, Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat, Kanit Turjawali Ipda Wibowo mewakili Kasat Lantas, Danramil Cikembar dan anggota, serta sejumlah pegawai Dishub.

Saat massa aksi melakukan orasi melalui pengeras suara lewat sound system yang sengaja dibawa pendemo, sejumlah pejabat yang hadir termasuk koordinator aksi H. Isep Dadang Sukmana dan pengurus Elf Pajampangan serta para sopir elf melakukan audensi tertutup di Aula Dishub, dihadiri Kadis Perhubungan Budianto dan Kabid Lalu lintas Asep Somanteri serta jajarannya, juga sejumlah aparat kepolisian.

Koordinator aksi sekaligus pengurus Elf Pajampangan H. Isep Dadang Sukmana, saat audiensi mengemukakan, bahwa maraknya travel gelap di wilayah Pajampangan tidak hanya merugikan pengemudi Elf resmi, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan.

Baca juga:  Kebakaran Pabrik Pengovenan Kayu di Cicantayan, Kerugian Capai Rp 800 Juta

Dalam kesempatan itu H. Isep mengusulkan agar jumlah travel gelap tetap terkendali dan dapat terkoordinasi dengan baik perlu dilakukan penertiban oleh pihak berwenang.

“Mungkin dari travel gelap jumlahnya yang semakin banyak, bisa dikurangi, misalnya jumlahnya ada 1000 unit dikurangi menjadi 200 saja. Usahakan pemerintah mencari solusi terbaik dan mereka bisa berkontribusi ke kas Pemda. Kami mengharapkan ada solusi terbaik lah,” tandas H. Isep.

Isep mengaku kalau dirinya bekerja tanpa pamrih. Ia tidak mengharap bayaran dari pihak elf maupun travel gelap. Keinginan itu intinya adalah menjaga adanya kondusivitas di wilayah Sukabumi khususnya di Pajampangan.

Saya juga mengakui untuk memberantas travel gelap bukan hal yang mudah. Karena itu perlu dilakukan penataan dan mengkoordinasikan oleh otoritas berwenang,” tandas H Isep.

Sementara Kadis Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, dalam audiens mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya upaya penertiban terhadap angkutan umum ilegal, dalam pelaksanaannya nanti melibatkan unsur TNI – Polri.

“Terkait dengan maraknya travel gelap ini kami telah melakukan upaya upaya penertiban. Kemarin saja saat dilakukan penertiban di Exit tol Parungkuda kami berhasil menjaring tiga unit travel gelap, itu sudah diproses di Polres Sukabumi,” terang Budianto.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, saat diwawancarai sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa ada regulasi yang mengatur legalisasi kendaraan pribadi menjadi angkutan umum.

Baca juga:  Duel Ala Gladiator, Dua Pelajar di Sukabumi Berujung Masuk Rumah Sakit

Menurutnya, dijelaskan di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, kendaraan pribadi bisa menjadi angkutan umum, tetapi ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

“Itu masuk dalam kategori angkutan sewa umum,” jelasnya.

Dijelaskan Asep, untuk menjadi kendaraan umum resmi itu wajib memiliki pool dan bengkel serta melakukan bea balik nama kendaraan agar STNK dan BPKB nya tercatat atas nama koperasi berbadan hukum. Tak jarang ada yang menyewa mobil kemudian dijadikan travel oleh penyewanya.

“Pernah ada kejadian, ada pemilik kendaraan yang disewakan dijadikan travel gelap oleh penyewanya, sementara pemiliknya tidak mengetahui bahwa mobilnya dipakai untuk angkutan ilegal,” tandas Asep.

Lantas Asep berujar, pihaknya pernah menjaring mobil yang digunakan travel gelap ternyata bukan milik sopir bersangkutan, melainkan milik orang lain sebagai mobil sewaan. Dan pemiliknya berada di luar daerah Sukabumi.

“Dalam catatan kami saat ini sudah ada pihak yang mengajukan perubahan status kendaraan pribadi menjadi angkutan umum. Proses ini bisa ditempuh namun memerlukan waktu lama karena harus ada persetujuan kementerian dan dibutuhkan kelengkapan persyaratan administrasi yang lengkap,” pungkasnya.

Baca juga:  Satpam Bank Swasta Ditemukan Tewas di Sukabumi

Aksi massa para sopir, pemilik dan pengurus Elf Pajampangan ini sempat memanas menjelang sore hari. Pemicunya massa aksi mengaku tidak puas dengan hasil audensi yang dinilainya tidak menjadi jaminan kuat. Mereka meminta agar otoritas terkait dapat memberikan pernyataan tertulis untuk dijadikan jaminan.

Situasi memanas itu reda saat Akp Idji Djubaedi, S.H., mengambil langkah tepat dengan membacakan pernyataan tertulis yang dibacakan dihadapan massa aksi.

“Secepatnya satu minggu kedepan akan dilaksanakan penindakan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Dan hasil audensi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami termasuk kepada bupati Sukabumi,” kata Akp Idji Djubaedi.

Saat dikonfirmasi lingkar pena.id, Idji Djubaedi mengungkapkan, bahwa pihaknya sesuai surat perintah sedang melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi yang dilaksanakan di Dishub Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri pihak kepolisian, TNI dari Koramil, Satpol PP, dan Pemcam Cikembar.

“Kami hadir disini sesuai Sprin sebagai dalmas,” jelas Akp Idji.

Lebih lanjut kata Kapolsek Cibadak ini, “Harapan kami tetap terjaga ketertiban masyarakat terkait dengan Kamtibmas. Kita tadi sudah sepakat intinya kami akan melaksanakan penertiban dalam satu Minggu kedepan. Selama dilaksanakan kegiatan tersebut kami berharap seluruh komunitas elf bisa menjaga kondusifitas dan tidak ada perbuatan anarkis yang akan merugikan di kedua belah pihak,” pungkasnya.

Pos terkait