Koramil Baros Sanksi Pelangggar Prokes Nyanyi Garuda Pancasila dan Pusap

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Komandan Rayon Militer (Danramil) 0703 Baros Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kapten Infantri Raja Azman memimpin langsung kegiatan waspada protokol kesehatan (Wasprokes) di Jalan RA Kosasih Kota Sukabumi.

“Giat wasprokes hari ini gabungan bersama Koramil Sukaraja. Titiknya sendiri memilih pengguna jalan yang melintas dan pengunjung swalayan,” kata Danramil 0703 Baros, Kapten Infantri Raja Azman kepada Lingkarpena.id, Rabu (30/12/2020).

Baca juga:  Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 Hijriah

Ia menegaskan, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa pusap dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

“Bagi mereka yang tidak memakai masker khususnya lelaki diberikan sanksi push up dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Kegiatan ini juga kolaborasi bersama jajaran Kepolisian dari Polsek Sukaraja dan Cibereum,” tandasnya.

BACA JUGA:

Baca juga:  Pimpinan Daerah Aisiyah Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi dan Program Kerja

Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Garis Nurbogarullah

Pos terkait