Korban Bencana Pergerakan Tanah di Nyalindung Terima Bantuan PPKM

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Sukabumi, menyalurkan bantuan Sembako Ke warga Kampung Ciherang Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/07/2021).

Kegiatan yang didampingi oleh Kapolsek Nyalindung dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar ini mengunjungi dan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Matangkan Dokumen RP3KP, Fokus Percepatan Penataan Kawasan Permukiman
Baca juga:
Suka Duka Babinkamtibmas dalam Pembagian Bantuan Kepada Warga

Sebanyak 150 paket sembako diberikan kepada kepala keluarga korban yang terdampak bencana pergerakan tanah dalam rangka masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Sukabumi.

Satu paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, mie instant 5 buah, sarden 1 kaleng, dan masker 5 buah diberikan langsung oleh perwakilan dari Kemenkumham kepada warga Ciherang.

Baca juga:  Kembangkan Potensi Daerah Pemkab Sukabumi Gandeng Oisca Internasional
Baca juga:
Pemdes Cijangkar Bagikan BST Kemensos Per Dusun Untuk Menghindari Kerumunan Massa

“Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar warga pun sangat sumrigah menerima bantuan tersebut,” ujar Bripda Aldi Garda Pranata, Bhabinkantibnas kepada lingkarpena.id.

Aldi berharap semoga bantuan paket sembako ini dapat membantu mengurangi kesulitan warga di masa PPKM Level 3 ini dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai.

Baca juga:  Harga Bapokting di Sukabumi Relatif Stabil, Fluktuasi Dipicu Faktor Cuaca

 

 

Reporter: Redi Reviandi

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait