Korban Gantung Diri di Sukaraja Diduga Frustasi, Berikut Penjelasan Kapolsek

Lingkarpena.id, Sukabumi – Kasus gantung diri yang dilakukan warga Kampung Warudoyong RT 03/05 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi diduga akibat frustasi.

Korban MAR (30) awal diketahui oleh M Randi Basir (29) pada pukul 13.30 WIB, saat yang bersangkutan hendak ke kebun melihat korban sudah menggelantung di pohon jambu dengan seutas tambang.

Baca juga:
Gegerkan Warga Sukaraja Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kebun Jambu 
Baca juga:  Pandemi Covid-19 Meluluh Lantahkan Pelaku Seni, Abah Ruskawan: "Ibarat Mati Suri"

Kapolsek Sukaraja AKP Supardi mengatakan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Namun, mereka mengungkapkan ada permasalahan yang dipendam korban sebelumnya sehingga dia nekat akhiri hidupnya dengan cara tragis.

“Ya, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Kami menggali keterangan lain soal korban, diduga dia frustasi karena dilangkahi menikah. Itu baru dugaan saja dari beberapa keterangan yang kami disimpulkan,” kata Supardi.

Baca juga:  DKP Jabar Berikan 2 Ton Beras Korban Bencana Pergeseran Tanah di Nyalindung Sukabumi, Dalam Waktu Dekat
Baca juga:
Diduga Frustasi Sama Istri, Seorang Pria di Sukabumi Nekad Gantung Diri

Dikatakan Supardi, korban meninggalkan wasiat terhadap pihak keluarga dan menolak untuk jadi saksi pernikahan adiknya. Dimungkin dugaan sementara kasus gantung diri tersebut, bahwa korban frustasi atas permasalahan di dalam keluarganya yang tidak bisa dia pecahkan.

“Ya, korban meninggalkan wasiat terhadap keluarganya. Kami mencoba mencari tau penyebab atas kasus ini. Tidak mungkin korban melakukan aksi tragis jika tidak ada permasalahan. Sebab, korban tidak punya masalah dengan orang luar atau dengan kelompok lain,” jelasnya

Baca juga:  100 Orang Wisatawan Terjaring Tes Kesehatan di Objek Wisata PH Sukabumi, Cek Hasilnya! 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Pos terkait