KPH Perhutani dan Pemda Kabupaten Sukabumi, Tandatangani MoU

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerjasama dengan KPH Perhutani Sukabumi di Aula Setda Palabuhanratu. | istimewa

LINGKATPENA.ID | Kesatuan Pengeloan Hutan (KPH) Perhutani Sukabumi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten di Aula Setda Palabuhanratu, Senin (19/06/2023).

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Asep Setiawan dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Penandatanganan MoU juga turut didampingi Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri dan Sekda Ade Suryaman.

MoU yang ditandatangani kedua institusi tersebut bermuatan kegiatan pemanfaatan hutan, perlindungan hutan dan pengurusan perizinan dan/atau persetujuan penggunaan kawasan hutan. Lebih spesifik tentang kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang berlokasi di wilayah kerja Perhutani KPH Sukabumi.

Baca juga:  Lahan Perkebunan Bambu di Sukabumi, Geheng Terbakar

“Jadi MoU yang ditandatangani hari ini soal kerjasama sebagai wujud sinergi antara Perhutani dan Pemda Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan wisata di Kabupaten Sukabumi kedepan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (19/06/23).

Dikatakan Asep, berkaitan dengan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi; kegiatan pemanfaatan hutan berupa pembangunan kawasan wisata alam, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung wisata alam, groforestry dan pemanfaatan sumber daya air.

Baca juga:  Konsolidasi Gempungan Dalang Sajabar

Asep menandaskan, kegiatan perlindungan hutan berupa penanggulangan bencana alam dan penyelesaian konflik tenurial.

“Poin dalam MoU juga berupa pengurusan perizinan dan/atau persetujuan kegiatan penggunaan kawasan hutan dari instansi yang berwenang juga penyusunan dokumen perencanaan serta pemberdayaan masyarakat setempat,” ujar Asep.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami, menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kerjasama itu. Marwan berharap dalam pelaksanaannya nanti pengembangan wisata juga harus disertai dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:  Pernyataan Tegas Aa Dede "Buka Knalpot Brongmu Atau Kami Paksa Buka"

“Kami berharap kegiatan kerjasama pengembangan wisata antara Perhutani dan Pemda ini tentunya tidak hanya akan memajukan dunia wisata semata. Akan tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masayrakat Sukabumi kedepan,” tandasnya.

Pos terkait