KPU Putuskan DPT, Bawaslu Temukan Ketidak Singkronan

Rapat pleno KPU Kabupaten Sukabumi digelar di Palabuhanratu.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sukabumi pada pemilihan umum tahun 2023.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Grand Samudra Beach Hotel Palabuhanratu dengan dihadiri perwakilan jajaran forkompimda, partai politik peserta pemilu serta unsur terkait lainnya baik dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, dari hasil rapat pleno tersebut diputuskan sebanyak 1.997.822 orang masuk daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Sukabumi pada pemilihan umum tahun mendatang, dengan rincian pemilih laki laki sebanyak 1.009.907 orang, perempuan 987.915 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 47 kecamatan, 386 desa dan kelurahan, dengan jumlah 8.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di beberapa lokasi.

Baca juga:  Kenapa 'Suara' Pilpres dan Pileg di Kecamatan Lengkong Rendah? Ini Penjelasan KPU, Sekda, Dewan dan Forkopimcam

“Iya tadi dimulai dari rakor, sebenarnya sejak semalam koordinasi internal persiapan, barusan kita rapat koordinasi sebelum memulai pleno DPT. Tadi sempat saya pending dulu karena ada saran dari Bawaslu terkait dengan daftar pemilih. Sebenarnya sudah kita minimalisir secara maksimal, karena kita memiliki sistem yang namanya Si Dalih, itu sudah minimalisir,” beber Fery kepada wartawan, Rabu (21/06/2023).

Baca juga:  67.704 Warga Nagrak Jadi Hak Pilih di Pemilu 2024

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto menambahkan, dalam rapat pleno penetapan menuju DPT pihaknya di lapangan menemukan beberapa data ketidak sinkronan, namun hal itu sudah diminimalisir.

“Tentunya data ini tidak lain tidak bukan untuk menuju kesempurnaan DPT, karena kerja – kerja kita dilapangan kerja pengawasan tentunya hasil kerja itu harus disampaikan kepada KPU dan juga jajaran dibawah,” timpalnya.

Baca juga:  Rumah Ambruk di Simpenan, Lansia Tertimpa Runtuhan

Diterangkan Teguh, seperti halnya masih ada terdapat data warga yang telah meninggal yang belum dihapuskan datanya, selanjutnya status lainnya juga ada temuan yang belum juga dihapuskan, termasuk nama – nama ganda dan lainnya tentunya rinciannya harus disampaikan kepada KPU.

“Hari ini kita memberikan saran perbaikan sebelum pleno dilanjutkan, saran perbaikan yang kami sampaikan tersebut harus sinkron,” tandasnya.

Pos terkait