Lamban Perbaikan, Pa Ogah Bermunculan di Ruas Jalan Mareleng-Ciracap Sukabumi, Begini Kata Warga

FOTO: Beginilah kondisi Jalan Kabupaten ruas Mareleng-Ciracap yang dikeluhkan warga.| dok: Jajang S

LINGKARPENA.ID | Jalan kabupaten ruas Mareleng – Ciracap Kabupaten Sukabumi sepanjang 8,250 kilometer keberadaannya semakin dikeluhakan warga. Pasalnya kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan cukup serius dan perlu segera diperbaiki.

Keberadaan jalan tersebut merupakan akses vital penghubung Kecamatan Ciracap dengan Kecamatan Waluran. Selain itu jalan menjadi salah satu akses wisata baik menuju Pantai Ujunggenteng dari arah Waluran maupun menuju kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi dari arah Surade atau Ciracap.

Berdasarkan pantauan lingkar pena.id di lapangan, sedikitnya ada tiga titik yang mengalami kerusakan serius. Ketiga titik itu berada di Kampung Cilimus, Limbangan, Pasirpanjang dan Ciracap.

Akibat rusaknya ruas Jalan tersebut kini bermunculan Pa Ogah di ruas jalan Mareleng-Ciracap. “Lah daripada ku pamarentah teu diomean leuwih hade ku barudak di tambalan. Leuheung we teu pati jag jig jrug teuing,” ujar Komariah (64) warga Desa Pasirpanjang.

Baca juga:  Rusaknya Plat Beton Jalan Minajaya, Kepala UPTD PU Jampangkulon Buka Suara

Menyoal kondisi rusaknya ruas jalan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Ciemas Dadang mengatakan, pihaknya sudah melakukan survey lapangan dan sudah berkoordinasi dengan pemilik jalan.

“Sudah di ajukan di anggaran reguler tahun 2025. Jenis kegiatan rekontruksi. Yah, mudah mudahan terlaksana,” kata Dadang Kamis kemarin (14/11/2024).

Sebelumnya pada Maret 2024 lingkar pena.id mengangkat berita yang sama yakni soal rusaknya ruas jalan tersebut. Waktu itu Dadang mengatakan, pihaknya akan melakukan survey lapangan dan sudah berkoordinasi dengan pemilik jalan.

Bahkan kata dia, dari hasil kajian teknis segera akan diprioritaskan untuk perbaikan pada anggaran reguler tahun 2024.

“Tentu ruas jalan Ciracap – Mareleng itu akan diprioritaskan di anggaran reguler tahun 2024 dengan kegiatan rekontruksi jalan dan anggarannya juga cukup lumayan,” ujar Dadang, kepada wartawan, pada Maret 2024 lalu.

Baca juga:  Ruas Jalan Kabupaten di Desa Cikarang Cidolog Kembali Tertutup Longsor

Lanjut kata Dadang, rencana perbaikanpun  sudah dimasukan ke Musrenbang Kecamatan dan juga ke data SIPD Pemda Kabupaten Sukabumi.

Pada tahun 2023, seperti dilansir Media Jabar Online, Dadang menyebutkan semua jalan rusak diusulkan, apalagi mengalami rusak parah, akan menjadi prioritas tahun 2023.

“Semua jalan yang rusak diusulkan, apalagi mengalami rusak parah, akan menjadi prioritas tahun 2023,” kata Dadang, waktu itu.

Belum adanya perbaikan ruas Jalan Ciracap – Mareleng, entah faktor apa yang menjadi kendala, ketersediaan anggaran tentu salah satunya. “Kita akan usulkan dan diprioritaskan,” ujarnya.

Diketahui, untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, bahwa setiap awal tahun, Januari hingga April, adalah masa persiapan administratif, termasuk penganggaran untuk perbaikan jalan, baik dari penyusunan DPA maupun pengadaan langsung atau tender.

Baca juga:  PLP2LN Budi Hartawan, Tinjau Peserta Pelatihan di UPTD BLK Disnakertrans Sukabumi

Kemudian untuk pelaksanaanya ada di triwulan kedua yaitu di bulan Mei – Agustus untuk reguler. Sementara pada bulan September – Oktober masuk pada kegiatan anggara perubahan.

Pada anggaran 2024, berdasarkan pantauan lingkar pena.id di lapangan ruas jalan Mareleng – Ciracap telah dilakukan rekontruksi atau perbaikan tetapi hanya pada satu titik, yakni di Kampung Babakan Baru, Desa Pasirpanjang, jaraknya tak lebih dari 200 meter.

Ruas Jalan Ciracap – Mareleng sebelumnya masuk pada wilayah kerja UPTD PU Surade. Tetapi setelah ada perubahan, kemudian menjadi kewenangan UPTD PU Ciemas, meliputi tiga kecamatan, Ciemas, Waluran dan Kecamatan Ciracap.

Pos terkait