LKPPM Himbau Masyarakat Boikot Pilkades Bojongkaso dan Ajukan Gugatan Class Action

Warga masyarakat Desa Bojong Kaso, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, menghiasi jalan dengan beberapa tanaman sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Desa yang tidak peduli, Rabu (11/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Direktur Lembaga Kajian Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Sukitman Sudjatmiko menghimbau masyarakat Desa Bojong Kaso Kecamatan Agrabita Kabupaten Cianjur untuk memboikot Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

Bahkan, dirinya menyerukan kepada masyarakat untuk membuat gugatan class action kepada Pemerintah Desa, Kecamatan bahkan Bupati dan Gubernur dengan dasar kelalaian dan alpa untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Saya Sukitman Sudjatmiko sebagai advokat pembela masyarakat tertindas siap menjadi pengacara publik untuk menggugat Kepala Desa, Camat, Bupati dan Gubernur atas kelalaian dan alpa memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” tegas Sukitman kepada wartawan.

Baca juga:  Sembilan Jam, Satuan Samapta Polres Sukabumi dan Tim Gabungan Evakuasi Korban

Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab, pasalnya, ratusan warga Desa Bojong Kaso Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur mengeluhkan rusaknya jalan Babakan Awi Legok Cau dan Cilampahan. Bahkan, warga menanam beberapa jenis tanaman di jalan yang sudah menjadi lumpur sebagai bentuk kekecewaan.

“Jalan ini sudah rusak dan belum pernah diperbaiki selama 20 tahun lamanya, padahal jalan yang panjangnya hanya sekitar 5 kilometer ini merupakan jalan utama desa sebagai penunjang aktivitas perekonomian masyarakat, Pemerintahan Desa berganti beberapa kali sampai dengan ada Dana Desa jalan ini tidak pernah diperbaiki,” jelas seorang warga Legok Cau, Dodo Komar (58).

Baca juga:  Dua Ormas Bentrokan di Sukalarang Cianjur Diundang Kapolres Kota, Ini Empat Poin yang Disepakati

Atas dasar kesadaran masyarakat, jalan tersebut pernah diperbaiki beberapa kali oleh masyarkat lalu diportal agar tidak ada truk masuk. Waktu itu jalan hanya bisa dilalui oleh mobil pick up untuk pengangkutan kayu melalui sungai cibuni dan palawija (pisang dan hasil bumi) kemudian diangkut mobil bak kecil lalu di jalan raya baru dimuat di mobik truk.

“Namun entah apa sebabnya Pemerintah Desa membuka portal tersebut, sehingga banyak truk masuk lagi dan semakin memperparah kerusakan jalan,” kesalnya.

Baca juga:  Sukalarang Batas Cianjur Mencekam Pasca Bentrok Ormas, Ini Kata OKK PP Jabar

Dirinya berharap, kepala Desa yang akan datang harus sudah memikirkan dan memperbaiki jalan tersebut. Namun sejauh ini sudah berkoar-koar beberapa calon Kepala Desa, tapi tidak seorang pun yang mempunyai Visi dan Misi untuk memperbaiki jalan itu.

“Saya sepakat untuk memboikot pemilihan Kepala Desa kedepan. Karena di momentum pemilihan Kepala Desa tidak ada satupun kepala desa yang mempunyai misi untuk memperbaiki jalan yang menjadi penunjang perekonomian masyarakat. Dengan kata lain, mereka dinilai hanya memperkaya diri tanpa mau memperbaiki hajat hidup orang banyak atau masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait