Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp299,9 juta membangun ruas jalan Ciranji – Margalaksana, tepatnya di Kampung Ciranji Girang.
Pembangunan jalan sepanjang 700 x 2,5 meter itu, merupakan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020.
Kepala Desa Ridogalih, Desi Sapari mengatakan, ruas jalan Ciranji – Margalaksana sebelumnya dalam kondisi rusak berat, sehingga program Pisew dari APBN 2020 ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Alhamdulillah pembangunanya sudah selesai dan berjalan dengan lancar,” ujar Desi kepada Lingkarpena.id belum lama ini.
Selain jalan, anggaran tersebut juga digunakan untuk membangun drainase, serta plat beton menggantikan gorong-gorong yang sudah rusak. Semua pembangunan tersebut dikerjakan di lokasi yang sama di Kampung Ciranji Girang.
“Untuk drainase yang dibangun panjangnya mencapai 13 meter, sementara untuk plat beton yang menggantikan gorong-gorong sebanyak tiga unit. Jadi program Pisew dari APBN itu keselurannya menjadi Rp600 juta,” jelasnya.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp600 juta itu dibagi dua desa. Yaitu Desa Sukamaju dan Desa Ridogalih. “Desa kami mendapatkan anggaran sebesar Rp299,9 juta,” ucapnya.
Ia berharap pembangunan jalan tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga, baik di bidang perdagangan, pertanian maupun di bidang lain.
“Ketika jalan sudah bagus, semuanya pasti akan meningkat. Terutama perekonomian, dan itu tentunya menjadi harapan kita semua,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah