Lingkarpena.id, SUKABUMI – Diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Minggu, 14 September 2020 lalu, berdampak terhadap aktivitas penumpang di Terminal Type A K.H A Sanusi Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Kepala Terminal Type A K.H A Sanusi, Kota Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus melalui staf PPNS TTA Sukabumi Heri Purnama menuturkan, sejak diberlakukan PSBB di DKI Jakarta, ada pengurangan penumpang bus jurusan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Puncak, Cianjur.
“Normalnya per hari sekitar 600 penumpang, tetapi saat ini hanya sekitar 450 penumpang atau penurunannya sekitar 40 persenan,” kata Heri kepada Lingkarpena.id, belum lama ini.
Di sisi lain, ada penyesuaian yang harus dilakukan saat bus beroperasi. Baik dari Sukabumi menuju Jakarta maupun sebaliknya. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 156 tahun 2020.
“Pemberangkatan bus jurusan Sukabumi – Jakarta pulang pergi yang biasana jalan dua rit, sekarang menjadi satu rit. Selain itu penumpang juga dibatasi 50 persen. Bus berkapasitas 40 penumpang menjadi 20 penumpang guna menyesuaikan protokol kesehatan,” papar dia.
Selain itu, ada pembatasan jam operasional bus yang keluar-masuk di terminal di Ibukota, yakni dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Ia juga menegaskan menjalankan protokol kesehatan Covid -19.
“Kami terus menerus mengimbau penumpang dan yang di lingkungan terminal untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Mulai dari menggunakan masker, menyediakan wastafel portable untuk mencuci tangan, dan tidak berkerumun saat menunggu bus,” tandasnya.
Reporter : Abdul Azis
Redaktur : Garis Nurbogarullah