Masyarakat Meminta 5 Tuntutan Kepada Bupati Sukabumi Terkait PPKM

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Sebanyak 10 orang perwakilan masyarakat yang menamakan diri Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) melakukan audiensi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/07/2021).

Perwakilan Ampera yang hadir dalam acara tersebut ditemui oleh pejabat Kabupaten Sukabumi diantaranya Kesbangpol, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Kasat Intelkam Polres Kota Sukabumi.

Baca juga:
PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Jokowi, Inilah Daftar Jenis Usaha dan Bentuk Kelonggarannya
Baca juga:  BIN Jabar: Door To Door Sisir Warga Pelosok di Nagrak Sukabumi 

“Kami dari Ampera banyak menampung aspirasi masyarakat terkait pemberlakuan PPKM ini, kami bukannya menolak PPKM, kami menyampaikan pendapat, hari ini kami tidak melakukan unjuk rasa tetapi dengan audensi, yang penting esensinya tersampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi” ujar Kordinator Ampera Kris Dwi Purnomo.

Ia menambahkan, jangan sampai bansos-bansos saja terus digulirkan tetapi perekonomian di lapangan tidak berjalan, kerja nyatanya tidak ada.

Baca juga:
Unjuk Rasa ABSI Menentang Perpanjangan PPKM di Sukabumi Dibubarkan Petugas
Baca juga:  Iyos, Apresiasi Lomba Satu Desa Satu Cerita, Pemda Bisa Bantu Publikasi

“Upaya lahiriyah yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini sangat luar biasa, apalagi kemarin bupati mengatakan visi misinya adalah religius dan mandiri, kami menyarankan coba seluruh SKPD TNI, Polri dan dinas-dinas yang lain bersama-sama berdoa secara virtual minta kepada Allah SWT agar Covid-19 ini cepat cepat diangkat,” ujar Kris.

Adapun 5 tuntutan yang disampaikan oleh Ampera dalam audien tersebut

  1. Evaluasi kinerja gugus tugas Covid 19 kabupaten sukabumi
  2. Evaluasi kinerja Pansus Gugus Tugas kabupaten sukabumi
  3. Transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Sukabumi
  4. Meminta pencabutan persyaratan yang mengharuskan warga menunjukan surat telah divaksin dalam setiap kegiatan masyarakat seperti penyerahan bantuan sosial, melamar kerja dan lain sebagainya
  5. Meminta kehadiran Pemerintah Daerah ditengah-tengah masyarakat yang sedang kebingungan perekonomian.
Baca juga:  Kebakaran Nyaris Lumat Rumah Warga Parakanlima Cikembar Sukabumi 

 

 

Reporter:   Eka Lesmana

Redaktur:   Dharmawan Hadi

Pos terkait