Mogok Narik Penumpang, Aksi Spontan Sopir Angkot Tuntut Kenaikan Tarif

Lingkarpena.id, Kabupaten SukabumiAksi spontan mogok yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Cisaat-Kadudampit dengan memilih berkumpul dan tidak mengangkut penumpang di halaman bekas kantor Alam Raya Jalan Raya Kadudampit Desa Gunungjaya Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/07/2021).

Para sopir angkot tersebut menuntut kenaikan tarif kepada pemerintah daerah sehubungan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premium yang biasa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan mereka.

Baca juga:
Inilah Alasan Angkot 07 Jurusan Cibadak-Cisaat Mogok Massal
Baca juga:  Personel Polsek Cisaat Evakuasi Warga Tertimpa Pohon di Jalan Nasional

Saat ini tarif ongkos yang dipungut oleh para sopir angkot sebesar Rp 4000 dan mereka menuntut dinaikan sebesar Rp 5000 untuk sekali jalan.

“Jadi itu bukan demo, kalo demo kan harus ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, jadi lebih ke aksi spontan dari para sopir angkot yang merasa keberatan akan naiknya harga BBM sedangkan ongkos untuk kendaraan umumnya tidak ikut naik,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Soemantri kepada lingkarpena.id.

Baca juga:  Jalan Penghubung Dua Desa Sagaranten dan Curugkembar Longsor, Roda Empat Tak Bisa Lewat

Asep menambahkan bahwa sebetulnya Pemerintah Daerah sudah mengantisipasi oleh Surat Keputusan (SK) Bupati yang sudah tersedia table-tabel nominal tarif angkot jika mengalami kenaikan BBM.

“Misalkan kalo BBM naik Rp 7500 maka sekian ongkosnya, kalo BBM naik Rp 8000 sekian ongkosnya, nah kan sekarang BBM di harga 7200-7300 maka sesuai dengan SK Bupati maka ongkosnya naik jadi Rp 4500 untuk sekali jalan,” ujar Asep menerangkan.

Baca juga:  Hari Pertama Peniadaan Mudik, 1000 Lebih Kendaraan Diputarbalikkan dan 157 Travel Illegal Dikandangkan
Baca juga:
Sepeda Motor Tabrakan Masuk ke Kolong Angkot di Sundawenang Parungkuda

Dalam aksi spontan tersebut hadir aparat Polres Sukabumi Kota Kasat Intel AKP Sonson dan Kapolsek Kadudampit Iptu Agus S yang ikut pengamanan aksi tersebut.

“Alhamdulillah setelah ada musyawarah dengan para sopir angkot, mereka mengerti dan itu bukan merupakan kenaikan tarif tetapi penyesuaian tarif sesuai dengan SK Bupati tahun 2016,” ujar Asep mengakhiri wawancaranya.

 

 

Redaktur:   Dharmawan Hadi

 

 

 

Pos terkait