LINGKARPENA.ID | Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi, Rabu, (14/06/2023).
Menurut salah satu saksi di tempat kejadian perkara (TKP) Billy Darmawan mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan lalulintas tersebut antara sepeda motor matic nopol F 4403 OD dan sepeda motor matic nopol F 3749 UBE.
“Saat itu pengemudi motor nopol F 4403 OD melaju kencang dari arah jalan SLTP 9. Sementara pesepeda motor F 3749 UBE melaju dari arah kimia farma,” kata Billy, kepada Lingkarpena.id di lokasi.
Menurut Billy, saat itu pengemudi motor F 4403 UD membonceng satu penumpang. Namun pada saat akan berbelok kondisi kendaraan terlalu lebar sehingga mengambil jalur arah yang berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan adu banteng dengan motor lain.
“Korban kecelakaan berjumlah tiga orang. Korban merupakan perempuan dan sudah di bawa ke IGD RSDU R Syamsudin SH untuk penanganan medis,” tandasnya.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTDA Jajat Munajat membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Suryakencana tersebut. Korban bernama Mesliana Simarmata pengemudi motor Honda beat nopol F 4403 OD.
Dijelaskan Jajat, korban Mesliana Simarmata terlibat kecelakaan dengan pengemudi sepeda motor Yamaha Mio F 3749 UBE yang dikemudian Sri Nuraeni membonceng Petty Agustinanta.
“Kecelakaan ini diduga akibat kurang kehati-hatian sang pengemudi motor. Mereka kurang memperhatikan pengguna jalan lain sehingga terlibat kecelakaan.,” beber IPDA Jajat.
Lanjut dia, kedua kendaraan sepeda motor berikut penumpang yang terjatuh di badan jalan sudah dievakuasi.
Akibat kecelakaan itu kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara pengendara serta penumpang turut mengalami luka-luka yang cukup serius.
“Korban sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan secara medis. Kendaraan yang terlibat kecelakaan kami amankan,” pungkasnya.