LINGKARPENA.ID | Nasib naas dialami seorang kakek bernama Uwes (74) yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang memperbaiki pos ronda yang berada didepan rumahnya di Kampung Gandasoli, RT 01/02 Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (14/10/22) sekira pukul 08.30 wib.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Bri Catur Budiono menjelaskan, korban saat itu sedang memperbaiki pos ronda yang berada di bawah bentangan kabel bertegangan tinggi. Kabel dengan korban berjarak antara bentangan kabel dengan atap pos ronda sekitar kurang lebih satu meter.
“Saat itu korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu. Korban terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel listrik tegangan tinggi dan akibatnya korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia,” ungkap AKP Bri Catur Budiono dalam keterangannya.
Lebih jauh Catur mengungkapkan akibat sengatan arus listrik tersebut, korban mengalami luka bakar dibagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan serta antara jari kelingking dan mata kaki kulitnya terkelupas.
Menurut saksi mata seorang perempuan yang bernama Imas (38 ) korban Uwes yang juga diketahui menjabat sebagai ketua RT 02 itu, melihat korban sudah tergeletak di atas pos ronda. Sebelumnya Imas mendengar suara benturan keras didepan rumah korban.
Selanjutnya Imas meminta pertolongan kepada warga lainnya untuk mengevakuasi korban dari atap pos ronda tersebut.
Saat ini korban menurut Catur Budiono sudah dikuburkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum TPU Kampung Gandasoli. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap Jenazah korban.
” Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas sebagai suatu musibah dan takdir Alloh SWT kata pihak keluarga,” pungkas Catur Budiono.*






