Lingkarpena.id, SUKABUMI – Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan di depan Makopolsek Gunungguruh, Jalan Pajajaran Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/9/2021) pagi.
Sejumlah pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut diberhentikan Polisi. Pengendara diperiksa kelengkapan administrasi kendaraan hingga kepatuhan pengendara terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: |
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya, Ini Pesan Kepolisian Sukabumi |
Selain itu, Polsek Gunungguruh juga melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan dengan memberikan masker terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.
“Hari ini, kami Jajaran Polsek Gunungguruh lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas di Jalan Pajajaran ini,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Didin Waslidin kepada awak media.
Baca juga: |
Polres Sukabumi Siap Gelar Ops Patuh Lodaya 2021, Simak Jadwalnya! |
Dikatakan Didin, kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selain itu guna menciptakan warga masyarakat yang sadar terhadap Kamseltibcar lantas khususnya di tengah Operasi Patuh Lodaya 2021.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcar lantas, yaitu; (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) khususnya di masa Operasi Patuh Lodaya 2021 ini.” pungkasnya.
Reporter: Hendra Sofyan
Redaktur: Akoy Khoerudin