Operasi Zebra Lodaya 2022 Polres Sukabumi Kota Dimulai, Catat Jadwalnya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal saat melakukan penyematan pita pertanda operasi zebra lodaya 2022 dimulai. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin, (3/10/22) pagi.| Foto: Istimewa

 

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat bakal menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 selama dua pekan. Operasi tersebut di mulai pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/10/22) pagi.

Saat gelar apel pagi di halaman Mapolres Sukabumi Kota.| Ist

“Kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3 hari ini  hingga 16 Oktober 2022,” kata AKBP SY. Zainal Abidin usai memimpin apel gelar pasukan.

Baca juga:  Edarkan Sabu, Warga Cireunghas Sukabumi Terancam Penjara 20 Tahun

Zainal menjelaskan, operasi zebra Lodaya ini merupakan penegakan hukum terhadap pelanggaran Lalulintas sebagai bentuk cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru. Juga untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas.

“Ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru. Di mana dalam pelaksanaan kegiatannya yang dikedepankan sifatnya edukatif, persuasif serta humanis kepada masyarakat. Adapun penegakan hukum, diberlakukan khusus kepada pelanggar-pelanggar yang sifatnya preventif,” jelasnya.

Baca juga:  Beli Ganja Lewat Online, Pemuda Asal Parungseah Diciduk Polisi

Lanjut dia, dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan citra Polri di mata masyarakat dapat meningkat kemudian adanya tujuan-tujuan dari operasi itu bisa kita capai, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas serta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas),” ucapnya.

Baca juga:  Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Borgol 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Cisaat Sukabumi

Kata Zainal, keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalulintas ini menjadi tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu dibutuhkan kepedulian, partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.

“Semuanya itu dimulai dari kesadaran terhadap pentingnya untuk tertib berlalulintas dalam setiap penggunaan kendaraan bermotor maupun setiap mobilitas kita yang ada di Jalan Raya,” pungkas Zainal.*

Pos terkait