Orang Tua Keluhkan Website Penerimaan Siswa Baru di Kota Sukabumi Gagal Upload

LINGKARPENA.ID | Menjelang masa penerimaan peserta didik baru, diwarnai sejumlah keluhan orang tua siswa yang gagal memasukan putra/putrinya ke sekolah unggulan yang ada di Kota Sukabumi.

Salah seorang wali murid dengan inisial ASA (46) warga Kota Sukabumi menceritakan bahwa selama proses penerimaan yang saat ini menggunakan website: https://kotasukabumi.siap-ppdb.com terdapat beberapa kendala seperti tidak bisa upload dokumen, Senin (23/06/25).

“Sebetulnya anak saya daftar lewat jalur prestasi, hanya saja ada kendala saat upload dokumen dan saya juga tidak mendapat informasi lanjutan untuk proses rekrutmen tersebut, baru menetahui kegagalan ketika anak yang lain seusianya ternyata dapat konfirmasi dari pihak sekolah,” tuturnya.

Baca juga:  P2RW Jawab Impian Warga Kelurahan Cikondang Kota Sukabumi

“Saya juga sudah konfirmasi ke pihak sekolah, eh malah ada celetukan yang sebenarnya sudah jadi rahasia umum di kota ini, katanya bisa aja masuk, cuma harus menyiapkan sejumlah uang,” tambah ASA.

Santer kabar soal masih adanya praktek semacam itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke SMP Negeri 1 Kota Sukabumi pada senin, (23/06/2025).

Baca juga:  Bawa Celurit dan Tramadol, 6 Pelajar Digelandang Polisi di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdani mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen siswa berjalan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi.

“Jika prosesnya dipastikan sudah sesuai aturan, diharapkan semua pihak bisa menghormati proses penerimaan siswa baru tersebut, adanya fakta integritas jadi panduan bersama, jangan ada oknum-oknum memanfaatkan kondisi yang ada, Karena selama beberapa tahun terakhir ini, pihak sekolah yang paling rentan memanfaatkan posisi,” tegasnya.

Baca juga:  Kemeriahan Serah Terima 114 Siswa Baru di SDN Cipanas Kota Sukabumi

Masih kata Danny, pihaknya akan kembali memanggil Kepala Kantor Cabang Dinas Provinsi Jawa Wilayah Sukabumi dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi jika dalam sidak tersebut ada temuan kasus kucuragan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Dimana seminggu kemarin juga sudah dilakukan (pemanggilan dinas terkait) oleh komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, kita sepakat dengan Gubernur Jawa Batar bahwa jangan ada titip menitip, apalagi sampai membayar sejumlah uang, sekali lagi harus objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Pos terkait