LINGKARPENA.ID | Pasca pejabat Pratama dan Pejabat administrator dilantik dilingkungan pemerintah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman harapkan Pejabat yang dilantik tuntaskan pekerjaan yang sudah ada.
“Saat ini Pemkab Sukabumi sudah melaksanakan pelantikan jabatan eselon II.b dan eselon III.a serta 2 Camat dengan jumlah keseluruhan jabatan eselon II.b 10 orang sedangkan jabatan eselon III.a ada 6 orang,” kata Ade kepada Lingkarpena.id Rabu, (4/10/2023).
Adapun jabatannya promosi lanjut dia, juga bisa meningkatkan kinerja dari perangkat daerah itu sendiri. Selain perangkat daerah sendiri juga akan berdampak kepada pencapaian dan target kinerja visi misi Bupati Sukabumi Marwan Hamami tahun 2021 sampai 2026.
“Namun, kinerja Bupati hingga 2024 karena Pak Bupati itu secara aturan masa baktinya akan berakhir pada 31 Desember 2024. Berarti target kinerjanya ditahun 2024 itu full,” bebernya.
Meskipun demikian sambung dia, ditahun sekarang saja sudah masuk triwulan IV oleh karena itu kinerja dari setiap perangkat daerah harus betul-betul tercapai, mudah-mudah akan sukses capaian kinerjanya.
“Nah, untuk kekosongan 12 jabatan nantinya akan di shelter dan jabatan dibawahnya juga insyaallah nantinya akan di isi oleh yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Sedangkan keputusannya ada di Kepala Daerah, tapi yang sudah mendaftar untuk mengisi kekosongan 12 jabatan apalagi yang sudah masuk tiga besar sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan yang sudah masuk tiga besar berhak untuk menjadi kepala perangkat daerah,” ungkapnya.
“Kepada para pejabat yang sudah dilantik agar secepatnya pekerjaan-pekerjaan yang ada. Berarti anggap saja diperngakt yang lama selesaikan sertijabkan dan dipekrjaan yang baru harus baca juga tupoksinya karena akan berbeda seperti contohnya jabatan dari Dishub lalu pindah ke Asisten II berbeda tupoksinya tetap harus dibaca peraturan bupati (Perbup) masing-masing,” pungkasnya.