PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Punya Aset Rp8,5 Milyar di Konsumen

LINGKARPENA.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta memastikan lembaganya masih memiliki aset yang tercecer di konsumen karena menunggak.

“Total uang PDAM yang belum ditagihkan di konsumen Rp 8,5 milyar. Uang itu tunggakan 10.000 konsumen dari tahun 2018 hingga 2021,” ungkap Direktur Utama PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Dadang Saputra kepada LINGKARPENA.ID, Rabu (12/01/2022).

Baca juga:  4 Daerah Recruitment Calon Komisioner KPU Jabar III Diulang, Salah satunya Kota Sukabumi

Ia menjelaskan pihaknya telah membentuk tim yang berjumlah 10 kelompok untuk menarik tunggakan dari konsumen. “10 tim ini kita sebar se-Purwakarta,” ujarnya.

Dadang juga seakan ingin menepis anggapan bahwa PDAM kolaps dan terancam bangkrut menyusul gagal bayar para pensiunan dilembaganya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus gagal bayar mencuat ke permukaan hingga ramai diperbincangkan setelah sejumlah eks pegawai perusahaan air yang dikelola Pemkab Purwakarta tersebut berunjuk rasa ke Gedung DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Harga Bahan Pokok di Kabupaten Sukabumi Relatif Stabil, Disdagin: Pasokan Aman dan Daya Beli Terjaga

Mereka mengadukan nasibnya terkait dana pensiun yang belum dibayarkan oleh PDAM Purwakarta.

“Bukan kita tidak bisa bayar cuma terlambat bayar saja karena uang kita tercecer di konsumen. Insya Allah dalam waktu dekat persoalan ini diselesaikan. Kita sudah berkomunikasi dengan Ambu Anne,Bupati Purwakarta,” pungkas Dadang yang akrab disapa abah itu.*** (Dadan)

Baca juga:  HIPMI Didorong Jadi Motor Ekonomi, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Strategis Pengusaha Muda

Pos terkait