LINGKARPENA.ID | Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu. Hal itu sesuai dengan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur tentang Puskesmas.
Permenkes ini menjadi acuan bagi Puskesmas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas sesuai jangkauannya.
Tugas Puskesmas, antara lain: Melaksanakan kebijakan kesehatan, Mengintegrasikan program dengan pendekatan keluarga, Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Waluran memberi Pelayana kepada publik bukan hal baru untuk dilaksanakan. Sebab, ketika berbicara soal pelayanan memang sudah menjadi rutinitas Puskesmas Waluran selam ini.
“Kami setiap hari melayani masyarakat dari berbagai latar belakang. Dan kami tidak membeda bedakan status sosial , semua harus dilayani dengan baik,” ungkap Kepala Puskesmas Waluran, Hj. Sitty Rochmah, Am.Kep. S.K.M kepada lingkarpena.id Jumat (31/1/2025).
Pelayanan yang diberikan PKM Waluran, kata Hj. Sitty meliputi Pelayanan Umum, Pelayanan Gigi, Pelayanan Lansia, Imunisasi, Pelayanan Laboratorium, KIA dan KB dan Pelayanan Farmasi, serta Pelayanan Konseling.
Selain itu, Puskesmas yang terletak di Jalan Raya Cimulek KM 1 Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi ini pun memberikan pelayanan Bersalin yang di buka 24 jam.
“Untuk pelayan bersalin kami didukung tersedianya ruang persalinan yang dibuka 24 jam, dan melayani persalinan normal, persalinan dalam batas kewenangan persalinan 24 jam, dengan rujukan BPJS,” papar Hj. Sitty.
Dijelaskan Hj. Sitty, selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya ini hampir tidak pernah mengalami kendala yang berarti.
“Kuncinya adalah memberikan pelayanan terbaik, ramah dan profesional, kami terus berupaya mengoptimalkan layanan terhadap seluruh, khususnya masyarakat pasien yang memerlukan pelayanan dengan segera,” tambah Hj. Sitty.
Kunci keberhasilan yang diterapkan Puskesmas Waluran dalam memberikan pelayanan kepada publik menerapkan sistem keterbukaan, profesional dan bertanggungjawab.
“Sebab, menurut kami, kesadaran berangkat dari hati nurani masing-masing. Mudah-mudahan kedepannya akan lebih menambah disiplin kerja dan pelayanan yang baik, serta demi menunjang program Indonesia Emas 2045, ” pungkasnya.






