Pemda dan DPRD Bahas Perda Penyertaan Modal PDAM

Bupati didampingi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto : Ndie

LINGKARPENA.ID | Bahas rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri bersama dengan Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna. Jumat, (29/9/2023).

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut DPRD mendengarkan penyampaian pendapat akhir bupati atas raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 dengan penandatangan berita acara.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pembahasan pertama paripurna yakni mendengarkan padangan pandangan fraksi tentang penyertaan modal PDAM Tirta Jaya Mandiri yang disampaikan melalui fraksi-fraksi kepada Bupati.

“Dari Pak Bupati sudah mempersiapkan nanti jawabannya di Paripurna selanjutnya poin-pointernya, pastinya pernyataan modal ini betul-betul harus bisa mengangkat pendapatan asli daerah karena memang hari ini kita melihat situasi kondisi kekeringan, beberapa mata air sampai di PDAM pun juga banyak yang tidak maksimal dikarenakan kekeringan,” ungkap Yudha.

Baca juga:  HGU Banyak Terlantar, Anggota DPRD Jabar; Pemda Harus Ambil Peran

“Jadi perlu adanya sebuah langkah-langkah yang yang tepat oleh dari PDAM untuk bisa terus melayani masyarakat terutama untuk pengadaan air bersih, jadi dengan adanya penyertaan modal ini harapan DPRD pastinya harus bisa memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan-pelayanan tentunya untuk masyarakat,” imbuhnya.

Dijelaskan Yudha, air bersih saat ini sudah menjadi kebutuhan primer dan sesuatu yang betul-betul kebutuhannya jadi, sehingg dalam penyertaan modal ini harus berhati-hati bahkan sudah disampaikan dihadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Baca juga:  PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Kembali Berikan Beasiswa Berprestasi Kepada 554 Pelajar Kabupaten Sukabumi

“Nanti pembahasannya ini melalui komisi atau melalui Pansus nanti kita akan coba bahas melalui mekanisme di DPRD, intinya ingin penyertaan modal ini menghasilkan sesuatu yang terbaik untuk mendapatkan pendapatan asli daerah, untuk pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat terutama perihal mengenai air bersih,” jelasnya.

Sementara untuk pembahasan raperda tentang anggaran perubahan di tahun 2023 mekanismenya sudah ditempuh dan sudah disepakati, sesuai keterangan pimpinan banggar yang sudah menyampaikan hasil pembahasannya di paripurna.

Baca juga:  Tentang PT Semen Jawa, Tambang Semen di Sukabumi

“Sudah diterima juga oleh seluruh peserta paripurna yang tadi hadir dan sudah dinyatakan sebagai quoroom dan final jadi hari ini tadi penandatanganan di dalam kegiatan didalam paripurna,” terangnya.

“Nanti segera dikirimkan ke provinsi Jawa Barat untuk diberikan evaluasinya oleh Gubernur dan diberikan nomor registrasi agar penempatan anggaran di perubahan ini bisa tepat sasaran dan tepat guna, karena pembahasan sudah cukup maksimal, kita berdoa kepada Allah semoga anggaran anggaran nanti di perubahan ini di sampai tutup akhir tahun 2023 bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Pos terkait