LINGKARPENA.ID | Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Cikmbar Kabupaten Sukabumi merealisasikan program Dana Desa (DD) fisik tahap satu dan dua tahun 2023.
Program DD tersebut merupakan realisasi pembangunan infrastruktur jalan desa dengan panjang 1.400 meter dan lebar 3 meter. Pembangunan merupakan pengaspalan yang terpusat di Jalan Mandailing Sodong Desa Sukamaju.
Kepala Desa Sukamaju Diran mengatakan, relisasi pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa tahap 1 dan 2 tahun 2023 dengan volume anggaran Rp429.246.990.-

“Realisasi anggaran DD fisik ini merupakan anggaran tahun 2023 untuk tahap satu dan dua secara sekaligus,” ujar Diran kepada Lingkarpena.id Kamis (25/5/2023).
Dijelaskan oleh Kepala Desa untuk anggaran tahap 1 Dana Desa fisik terserap pada pengadaan bahan material. Sementara tahap dua dialokasikan untuk pengadaan alat berat dan upah kerja, sebagian.
“Alasan pengerjaan tahap 1 dan 2 ini disatukan untuk mengurangi biaya mobilisasi pekerjaan,” tambahnya.
Lanjut Diran, pengerjaan infrastruktur pengaspalan jalan dilaksanakan oleh tim Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Desa Sukamaju secara swakelola.
Diran, berharap realisasi pengerjaan infrastruktur jalan ini bisa dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Desa Sukamaju pada umumnya.
Namun iya juga berpesan kepada warga untuk sama-sama menjaga, memelihara dan merawat hasil pembangunan yang sudah ada agar kemanfaatannya bisa dirasakan lebih lama.
“Yang paling sulit itu adalah merawat dan memelihara. Saya berharap warga desa Sukamaju bisa saling merawat fasilitas umum yang sudah ada ini,” tandasnya.