LINGKARPENA.ID | Pengendara roda dua asal Desa Cibatu Kecamatan Cikembar tewas di tempat, setelah tertimpa kendaraan Truk bermuatan Batu Kapura di jalur Cikembar – Sukabumi, pada Sabtu, 15 Juli 2024.
Kecelakaan Lalulintas yang menewaskan pemotor itu terjadi tepatnya di Jalan Pal 15, Kampung Cigadog RT 02/015 Desa/ Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Insiden terjadi diduga akibat Truk mengalami rem blong. Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga terguling dan menimpa pengendara sepeda motor yang berpapasan.
Dari informasi yang dihimpun, truk ber No.Pol F 9049 QT tersebut bermuatan batu kapur. Truk yang bermuatan batu kapur itu berencana menuju wilayah Jampang Tengah.
Babinsa Desa Cikembar Serka Yaya Sudaya mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.10 WIB. Menurutnya, truk tronton bermuatan batu kapur yang melaju dari arah Cikembar menuju Jampang Tengah.
“Diduga truk itu mengalami rem blong dan tidak dapat dikendalikan sang sopir. Truk kemudian oleng, lalu terguling dan menimpa pemotor,” kata Serka Yaya.
Dalam peristiwa lakalantas tersebut, Agustian (35) warga Kampung Cibatujati RT 05/02, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, langsung tewas di tempat.
Sementara M Iqbal ( 9 ) yang sedang berada di dekat lokasi kejadian mengalami luka ringan akibat terkena lontaran batu dari mobil yang terguling.






