Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Heri Suherlan mengaku tidak mengetahui soal pelaksanaan pekerjaan Dam Parit Kelompok Tani Merak yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.
“Dari pihak Poktan (Kelompok Tani) tidak ada komunikasi ke pihak Pemerintah Desa Cijangkar hingga saat ini,” ujar Heri kepada Lingkarpena.id, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, saat pengajuan program, Kelompok Tani Merak memang datang ke kantor desa untuk meminta rekomendasi. Namun di sisi lain, dalam pelaksanaan pekerjaan desa pun tidak mengetahuinya.
“Baik pelaksanaan pekerjaan di pihak ketigakan maupun berapa besaran anggarannya. Malah ada laporan terkait longsor di area pekerjaan Dam Parit tersebut,” ungkap Heri.
Baca juga: Projek Siluman Diduga Milik Anggota Dewan Disoal
Baca juga: Ruas Jalan Alternatif Cikidang Rusak Parah
Sebelumnya, pekerjaan Dam Parit di Kampung Kubeungan RT 03/05 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi disoal Dinas Pertanian (Distan). Pasalnya, projek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp80 juta-an tersebut dinilai di luar harapan.
Bagaimana tidak, projek yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Merak tersebut dianggarkan sebesar Rp126 juta lebih dan tahap satu baru selesai pengerjaan dengan anggaran Rp80 juta. Namun tanpa papan nama dan spesifikasinya jauh dari harapan.
“Ini memakai anggaran negara, tapi seperti pekerjaan astral karena tidak memakai papan nama. Kalau melihat dari sisi anggaran yang tahap awal mencapai Rp80 juta. Soak kami mah karena tidak sesuai harapan atau ekspetasi,” ujar Pelaksana Teknis Cabang Dinas (PTCD) Pertanian Kabupaten Sukabumi, Wempi.
Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan