LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas PIC Web Perangkat Daerah, Rabu (12/11/2025), di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Cikembar.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengelola website dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan pemahaman para Person in Charge (PIC) dalam mengelola, mengamankan, dan memelihara website resmi pemerintah daerah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yusep Nofriyadie Barnasyah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menjaga kualitas informasi publik melalui website resmi pemerintah. Menurutnya, website bukan sekadar media informasi, tetapi juga representasi kinerja dan citra pemerintah daerah di mata publik.
“Website pemerintah daerah harus menjadi sumber informasi yang kredibel, cepat diperbarui, dan mencerminkan semangat pelayanan publik yang transparan. Untuk itu, para pengelola harus memiliki kemampuan teknis dan tanggung jawab dalam menjaga keamanannya,” ujar Yusep.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Febrian Gumilang, dalam arahannya menjelaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur pengelola website menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami peran penting PIC website, baik dari sisi teknis maupun etika publikasi informasi. Website yang dikelola dengan baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelas Febrian.
Dalam sesi diskusi dan pembahasan, peserta mendapatkan materi terkait evaluasi pengelolaan website OPD, penerapan sistem keamanan website, serta penegasan kembali tugas, kewajiban, dan fungsi admin PIC dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas informasi yang dipublikasikan.
Selain itu, kegiatan juga menyoroti Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik, serta tata kelola dan penggunaan domain resmi pemerintah seperti go.id untuk instansi pemerintahan serta desa.id untuk pemerintah desa.
Melalui pembahasan ini, Diskominfosan menegaskan pentingnya standarisasi domain dalam rangka menjaga keamanan siber, integritas data, serta keaslian sumber informasi publik. Dengan adanya domain resmi, masyarakat dapat dengan mudah mengenali situs pemerintah yang sah dan terpercaya.
Febrian menambahkan, Diskominfosan akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar pengelolaan website semakin terintegrasi, aman, dan sesuai dengan pedoman nasional.
“Website pemerintah adalah wajah digital daerah. Maka dari itu, kami berkomitmen untuk memperkuat SDM, infrastruktur, dan tata kelola agar website pemerintah Kabupaten Sukabumi semakin informatif, aman, dan sesuai kebutuhan publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi mampu mengelola website secara optimal dan profesional, sejalan dengan misi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi informasi.






