Perencanaan Pembangunan 2026, Pemkot Sukabumi Matangkan Strategi

LINGKARPENA.ID | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 untuk membahas perencanaan pembangunan tahun 2026. Acara ini berlangsung di Hotel Horison dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekda Kota Sukabumi M. Hasan Asari, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kusmana menekankan pentingnya forum ini dalam menentukan program dan kegiatan prioritas pembangunan di tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan diawali dengan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, yang kemudian dikembangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan yang harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Kusmana. Ia menambahkan bahwa hasil dari forum ini akan menjadi dasar dalam menyusun strategi pembangunan Kota Sukabumi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga:  Ombudsman Jabar Lakukan Pembinaan Dilingkungan Kedinasan Pemkab Sukabumi

Selain itu, Kusmana juga menyoroti capaian makro pembangunan kota yang telah diraih. Ia mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sukabumi pada tahun 2024 mencapai 77,69, sementara angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan. Ia pun menegaskan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta mengurangi tingkat pengangguran.

Dalam forum tersebut, Pj Wali Kota juga memaparkan berbagai isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi hingga tahun 2045. Beberapa di antaranya meliputi perekonomian dan pembangunan, pemerataan infrastruktur, sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, serta ketersediaan pangan. Selain itu, isu digitalisasi, tata kelola pemerintahan, dan bonus demografi juga menjadi perhatian dalam perencanaan jangka panjang.

Baca juga:  Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024

Kusmana menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, termasuk visi-misi gubernur dan wali kota terpilih. Oleh karena itu, Forum Perangkat Daerah ini menjadi wadah bagi OPD untuk menyelaraskan program kerja dengan rencana pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2026 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026. Penyusunan rancangan akhir pun harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Rakor POA di Kabupaten Sukabumi, Begini Kata Sekda

“Pastikan rencana kerja perangkat daerah dapat langsung mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan outcome RPJMD,” tegas Kusmana. Ia juga mengingatkan agar program yang diusulkan benar-benar realistis, efisien, dan tidak sekadar copy-paste dari tahun sebelumnya.

Terakhir, ia meminta agar perangkat daerah lebih fokus pada implementasi program unggulan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kusmana juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penganggaran, dengan meniadakan kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak signifikan.

Dengan digelarnya Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan Kota Sukabumi dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih matang, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (**)

Pos terkait