LINGKARPENA.ID | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, turut disampaikan pula sederetan capaian kinerja pada periode bulan Januari hingga Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, pada peringatan HBA Ke-63 tahun 2023. Capaian kinerja harus diketahui oleh publik yakni penyelidikan lapopsin, pengumpulan data dan aduan dari masyarakat, jaksa masuk sekolah, penyuluhan hukum dan jaksan menyapa.
“Kejari juga getol melaksanakan pengecekan aset penerapan hukum, pengawasan, aliran kepercayaan, aliran keagamaan masyarakat, tindak pidana khusus, penyelidikan, pra penuntutan, upaya hukum, dan eksekusi” kata Kajari Kota Sukabumi Setiyowati dalam konferensi pers di hadapan wartawan, Sabtu (22/07/2023).
Meskipun demikian lanjut Orang nomer satu di Kejaksaan Kota Sukabumi ini, adapun jumlah penyelamatan keuangan, negara tercatat sebesar Rp155.714.900, bidang perdata dan tata usaha negara dengan 5 MoU, bantuan hukum non litigasi Rp448.446.808, penyelamatan keuangan negara Rp80.542.000, pendampingan hukum 6, pelayanan hukum 48, bidang pembinaan dari penyetoran PNBP Rp211.288.600.
“Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti 98, bidang tindakan pidana umum penerimaan SPDP 161 perkara, pra penuntutan 125 perkara, penuntutan 101 perkara, dan eksekusi 105 perkara, penghentian perkara melalui restorative justice (RJ), pendapatan denda pelanggaran lalulintas Rp43.189.000, serta bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan penghasilan dari Rp penyetoran PNBP Rp42.042.500, potensi penyetoran PNBP Rp.491.776,” bebenya.
Setiyowati juga menjelaskan, Kejari Kota Sukabumi akan menjalankan dengan sungguh-sungguh perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia. Diantarnya mengaktualisasi pola hidup yang merefleksikan nilai tri ke Raka Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi ditengah masyarakat.
Dijelaskannya, hal tersebut guna meningkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan serta kehidupan bermasyarakat.
Untuk mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara, penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural, tuntas dalam rangka memperkuat kemampuan managerial dan administratif sebagai sarana pendukung penanganan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
“Ya semakismal mungkin mensinergikan antar bidang yang ada guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi, jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” imbuhnya.
“Pada prinsipnya untuk semua bidang di Kejaksaan, harus bersinergi, berkomunikasi, berkolaborasi, sehingga Kejari bisa bekerja secara maksimal untuk penanganan perkara. Terlagi tambah Setiyowati, di HBA Adhyaksa Ke-63. Kejari dituntut untuk meningkatkan kinerja terutama bagi Kejari Kota Sukabumi,” pungkas Setiyowati.