Petugas Tertibkan Gepeng, Anak Punk, Pengamen, Badut Jalanan di Kota Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi di dampingin Satbinmas Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban dan pendataan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), badut jalanan, pengamen dan anak punk, karena aksi mereka yang dinilai mengganggu ketertiban pengguna jalan, Rabu (05/05/21).

Baca juga:   Inilah Pos Penyekatan Masuk Kota Sukabumi yang Dijaga Petugas 24 Jam, Catat Lokasinya!

Kepala seksi (Kasi) Perlindungan dan Jaminaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi Ayi Suherdi saat diwawancara mengatakan kepada wartawan hal ini dilakukan merespon aduan dari warga kota sukabumi baik yang melalui media sosial maupun yang langsung datang mengadu ke pemerintah kota Sukabumi.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam dan Posyan Soal Kesiapan Jajaran

“Hari ini kami merespon aduan dari masyarakat perihal masalah ketertiban, disamping itu juga kami juga melakukan pendataan terhadap mereka, mempertanyakan masalahnya kenapa bisa hidup dijalanan, ini berarti ada masalah dengan perekonomiannya. Kegiatan penertiban dan pendataan ini tidak hanya sampai disini saja nanti ada tindak lanjutnya,” terangnya.

Penertiban dan pendataan anak jalanan, pengamen, gepeng, badut serta anak punk di fokuskan bagi mereka yang beroperasi di Kota Sukabumi dan bagi mereka yang berdomisili di Kota Sukabumi akan ada pembinaan untuk mencegah mereka turun ke jalanan lagi.

Baca juga:  Dugaan Tawuran Duel hingga Tewas di Sukabumi, Pelaku Berhasil Diungkap Polisi

Baca juga:   Kabar Gembira Test GeNose 19 Sekarang Tersedia di Kota Sukabumi, Gratis!

“Hari ini penertiban dan pendataan kami mulai dari Kota Sukabumi sebelah utara yaitu Kecamatan Cikole, Gunung Puyuh sampai Citamiang besoknya kita akan berpatroli kembali sampai seluruh Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ayi berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kota Sukabumi merasa nyaman dan aman, serta Ia berterima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan Kota Sukabumi.

Baca juga:  Penegakan Prokes, Polres Sukabumi Kota Rutin Patroli KRYD

 

 

Reporter: Eka Lesmana

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait