Sayyid Agil Ikut Ramaikan Bursa Calon Ketua KNPI Kota Sukabumi

Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Bursa Calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi semakin ramai, Sayyid Agil mengambil formulir pendaftaran ke Sekretariat DPD KNPI di Komplek GOR Pemuda Kota Sukabumi untuk menjadi Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Senin (12/4/21).

Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Gunungguruh yang merupakan perwakilan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Tunas Indonesia Raya (Tidar) ini mengakui tidak mengatahui harus menyerahkan persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan hasil tes urine atau surat keterangan bebas dari narkoba untuk melengkapi berkasnya, beruntung Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Sukabumi Deasa R Adikara masih memberikan tenggang waktu sampai dengan 15 April 2021 untuk melengkapinya.

Baca juga:  Hadiri Pelantikan PC X.24 GM FKPPI Kota Sukabumi, Pj Wali Kota: Kurangi Kompetisi Perbanyak Kolaborasi

Baca juga:   Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Adanya Biaya Pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Kota Sukabumi

“Sampai saat ini berkas harus dilengkapi lantaran ada beberapa persyaratan yang memang sebelumnya belum di ketahui, sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan panitia berkas harus sudah diserahkan maksimal sampai tanggal 15 April 2021 dan akan diupayakan untuk segera dilengkapi,” terang Sayyid Agil kepada wartawan.

Baca juga:  Pelayanan Polres Sukabumi Kota 24 Jam Gratis, Ini Fakta Lengkapnya

Agil mengapresiasi kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Sukabumi ketika datang untuk mengambil formulir pendaftaran, panitia pelaksana memberikan pelayanan yang baik, ramah dan penuh dengan senyuman.

Baca juga:   Warga Bubarkan Puluhan Pemuda yang Diduga Akan Tawuran

Sementara itu Deasa R Adikaramenjelaskan saat ini Bakal Calon Ketua KNPI Kota Sukabumi yang sudah tercatat mendaftar ada 3 orang, yaitu M Sayyid Agil, Gilang Gusmana dan Nurul Jaman Hadi.

Baca juga:  Hasil Visum Korban Gantung Diri, Ini Kata Dokter Forensik RSUD Syamsudin

“Persyaratan untuk mencalon menjadi Ketua DPD KNPI itu semua normatif sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) DPD KNPI,” tuturnya.

 

 

Reporter: A WBS

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait