Menko PMK Sidak Bansos ke Sukabumi, Cermati Warga yang Tidak Kebagian Bantuan

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (3/8/2021).

Dalam sidak, Muhadjir, mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Baik bantuan yang bersifat rutin maupun bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai atau (BLT) yang, bersumber dari Dana Desa (DD).

Menko PKM meminta, perangkat desa harus memastikan bantuan sosial tersalurkan pada warga penerima yang tepat. Hal tersebut dikatakan Muhadjir saat sidak di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Personel TNI Bekuk Dua Tersangka Pengedar Obat Terlarang di Ujunggenteng Sukabumi
Baca juga:
Kapolres Gencar Blusukan, Kunjungi Warga dan Bagikan Bansos

“Saya lihat tadi masih ada beberapa orang kepala keluarga yang menurut saya layak untuk dapat bansos. Saya minta itu untuk segera ditangani,” ujar Muhadjir.

Dikatakannya, sesuai dengan pesan presiden, tidak boleh ada warga yang membutuhkan sampai tidak mendapatkan. Karena itu, dia berpesan kepada seluruh perangkat desa agar betul-betul mencermati warganya jangan sampai ada yang terlewatkan. Ia pun menirukan, distribusi tidak tepat sasaran ketika melihat ada warga ‘mohon maaf’ penyandang disabilitas tidak kebagian.

Baca juga:  Kades Kompa: Tukang Gali Kubur dan Pemandi Jenazah Berangkat Umroh

“Tadi saya lihat ada warga yang lumpuh, tapi tidak kebagian. atau belum dihitung. Makanya, tadi saya minta aparat desa untuk segera eksekusi, kasih bantuan dan diberi warganya yang layak itu,” tegasnya.

Baca juga:
Kapolres Patroli Ingatkan Prokes Kepada Warga Sambil Bagikan Sembako

Muhadjir juga menghimbau bagi para kepala desa untuk melakukan cek and ricek warganya yang menerima bantuan. Terutama bagi yang tidak terdaftar di sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Himbara merupakan sebutan untuk empat bank BUMN. Ada empat daftar bank Himbara di Indonesia, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

Baca juga:  Anak Hilang Dikawasan Wisata Pantai Sukabumi, Polisi Langsung Bergerak

“Malah tadi Bu Mensos (Menteri Sosial) sudah pesan, memang ada data-data yang tidak bisa dimasukkan di dalam sistem bank Himbara. Bagi mereka yang tidak terdaftar tetap akan diberi bantuan, tapi melalui PT Pos. Maka dari itu, para kepala desa, jika ada warga yang tidak masuk ke sistem Himbara, maka segera dilaporkan agar diberikan bantuan melalui PT Pos,” jelasnya.

Reporter: Akoy Khoerudin

Pos terkait