LINGKARPENA.ID – Kecelakaan lalulintas (Laka-lantas) tabrakan beruntun terjadi di Jalan Nasional, Parungkuda Kabupaten Sukabumi pada 06 Januari 2022. Peristiwa terjadi sekira pukul 17:15 WIB dan menelan satu korban jiwa meninggal di tempat.
Tabrakan beruntun terjadi tepatnya di Jalan Siliwangi, Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda di Jalan Raya Sukabumi – Bogor, Kabupaten Sukabumi.
Berawal antara kendaraan Hino truck bernomor polisi B 9895 KYX yang di kemudikan Cecep Kuswandi disusul kendaraan Suzuki Pick up yang bernomor polisi F 8075 WX yang di kemudikan Rudi dan penumpang Ahmad Juna. Kemudian turut terlibat sepeda motor jenis Vario bernopol D 6199 ZBC dikemudian Muhammad Akbar Satria berboncengan dengan saudari Adinda Dwi Putri.
“Penumpang roda dua mengalami nahas Adinda terpental lalu masuk ke bawah kolong Hino yang bermuatan kapur. Akibat peristiwa itu korban tidak terselamatkan,” jelas Kanit Lantas Ipda Fajar, dalam penjelasannya.
Sementara, pengendara motor Akbar hanya mengalami luka lecet saja. Pengendara Pickup Rudi alami luka berat pada bagian kepala dan kedua kakinya patah sehingga harus mendapatkan perawatan serius di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
“Adinda meninggal dunia ditempat. Akibat luka yang dialaminya cukup parah. Luka pada kepala, perut dan kaki membuat dia tak bertahan lama,” terang Fajar.
Korban meninggal ditempat kejadian merupakan Adinda (18) tahun, asal warga Kampung Caringin Karet RT 04/03 Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Untuk jenazah langsung di bawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak, guna kepentingan otopsi.(**)
Reporter: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






