LINGKARPENA.ID | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi merespon terkait pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang mengaku merasa dijebak saat menghadiri acara Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang digelar di kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada Kamis (19/9/2024) lantaran dihadiri oleh salah satu bakal calon Wali Kota Sukabumi dan beberapa orang relawan yang menggunakan kaos bergambar pasangan bakal calon.
“Sebelumnya sudah ada yang berkonsultasi ke Bawaslu, salah satu dari staff kami pernah menyampaikan agar tidak terdapat para pendukung dari paslon tertentu di kegiatan pemerintah tersebut,” ujar Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (HP2HM), Mohammad Aminuddin kepada Lingkarpena.id.
Menurut Amin, pihaknya sudah barang tentu akan melakukan proses penelusuran apakah kejadian tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak.
“Sejauh ini, pastinya harus ada proses penelusuran apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Apakah ada tindakan pembiaran atau tidak dari penjabat atas kehadiran para pendukung paslon. Apakah ada imbauan atau tidak sebelum nya. Kalau semuanya tidak dilakukan maka dimungkinkan terbukti ada pelanggaran. Tapi finalnya nanti yah, malam ini kita akan melalukan pleno,” singkatnya.






