LINGKARPENA.ID | Sebelum membeli ataupun menyewa rumah, tentunya banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya urusan kelistrikan. Urusan kelistrikan menjadi sangat penting karena hampir seluruh kegiatan kita membutuhkan energi listrik.
Berikut ini adalah beberapa tips bagi masyarakat yang akan membeli atau menyewa rumah.
Pertama, pastikan listrik yang mengalir legal dan bebas dari pencurian. Hal ini bisa dicek dengan melihat kabel yang mengalir ke dalam rumah, pastikan kabel dari tiang listrik mengalir ke kWh meter. Tidak ada kabel lain yang mencurigakan, baik dari tiang listrik langsung maupun dari tetangga sekitar.
Kedua, pastikan kWh meter bersegel. Segel kWh meter dipasang dipasang untuk menghindari agar kWh meter tidak mudah diutak-atik oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga listrik yang mengalir ke dalam rumah aman dan tidak membahayakan penghuni rumah nantinya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengatakan masyarakat bisa meminta bantuan PLN untuk melakukan pengecekan.
“Untuk mengecek kWh meter, bisa hubungi PLN melalui PLN Mobile atau contact center PLN 123 agar calon penghuni rumah merasa lebih aman,” jelas Lasiran.
Ketiga, apabila kWh meter pascabayar, pastikan tagihan listrik sudah dibayar. Calon penghuni rumah dapat mengecek apakah rumah tersebut masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan dengan memasukan ID pelanggan pada aplikasi PLN Mobile menu pembayaran.
“Jika masih ada tagihan listrik yang belum dibayar, calon penghuni rumah dapat menyampaikan ke penghuni rumah sebelumnya agar tidak muncul konflik kedepannya,” tutup Lasiran.**